Tiga Berkas Lengkap, Rizieq Shihab Segera Jalani Persidangan

Tiga Berkas Lengkap, Rizieq Shihab Segera Jalani Persidangan

Terbaiknews - JakartaIDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakantiga berkas perkara Rizieq Shihab telah...

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, tiga berkas perkara Rizieq Shihab telah lengkap atau P21. Dengan begitu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejagung.

“Perkara yang bersangkutan (Rizieq), tiga perkara tersebut dinyatakan telah lengkap penyidikannya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/2/2021).

1. Berikut tiga perkara pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab

Tiga Berkas Lengkap, Rizieq Shihab Segera Jalani PersidanganRizieq Shihab beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Ketiga berkas perkara itu adalah kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kedua, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara peletakan batu pertama di Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Ketiga, kasus dugaan menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab di RS Ummi Bogor.

2. Menantu hingga Dirut RS Ummi Bogor ikut terseret dalam kasus protokol kesehatan

Tiga Berkas Lengkap, Rizieq Shihab Segera Jalani PersidanganRizieq Shihab tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (10/11/2020) (Dok. IDN Times/Istimewa)

Selain Rizieq, lima orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka di kasus yang sama. Mereka adalah Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.

Selain itu, penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri juga menyerahkan dua tersangka lainnya dalam kasus tes swab di RS Ummi Bogor, Jawa Barat. Mereka adalah menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas, dan Dirut RS Ummi Bogor, Andi Tatat.

3. Rizieq siap hadapi persidangan

Tiga Berkas Lengkap, Rizieq Shihab Segera Jalani PersidanganRizieq Shihab (Twitter.com/DPPFPI_ID)

Sementara itu, mantan pengacara Front Pembela Islam (FPI) Azis Yanuar mengatakan, kliennya Rizieq Shihab siap menghadapi persidangan atas tiga perkara tersebut.

“Hasbunallah wa nikmal wakiil,” ujar Azis kepada IDN Times sambil menambahkan, cukup Allah menjadi pelindung dan penolong FPI.

Berita dengan kategori