Tak Ada Subsidi, Tiket Penerbangan 2021 Kembali Mahal

Tak Ada Subsidi, Tiket Penerbangan 2021 Kembali Mahal

Terbaiknews - JakartaCNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana melanjutkan subsidi tiket...

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana melanjutkan subsidi tiket pesawat bagi penumpang atau Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJPU) atau PSC/airport tax di tahun ini. Upaya ini sebagai salah satu bantuan untuk menggerakkan industri penerbangan dari pemerintah.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakanÂkebijakan ini untuk mengatasi kondisi airlines yang tertekan berat pandemi. Pada 2020 lalu Kemenhub menganggarkan Rp 200 miliar untuk subsidi penumpang, begitu juga akan dianggarkan tahun ini.

"Di 2021 kita memasukkan usulan ini diperpanjang untuk subsidi penumpang. Sehingga penerbangan domestik tetap bisa survive. Load factor dipertahankan. masyarakat terstimulasi imbasnya airlines dapat keuangan yang lebih baik," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V, Senin (8/1/2021).


Sementara untuk subsidi langsung kepada maskapai belum ada tahun ini.ÂPertimbangannyaÂada perusahaan BUMN dan swasta yang berada di sektor ini.

"Subsidi langsung ke airlines belum ada solusi, BUMN ada langkah sendiri tentunya. Swasta kita belum ada mekanisme dari government ke private apa subsidinya. Tapi saat ini yang kita jalankan seperti subsidi penumpang, membeli block seat, ataupun melakukan perintis itu lakukan," katanya.

Dia menjelaskan anggaran stimulus subsidi penumpang di 2020 sebesar Rp 280 miliar terbukti meningkatkan load factor penumpang di 2020 lebih baik. Dari catatannya menaikkan 60% performance penerbangan. Namun, pada Januari - Februari 2021 kembali turun.

Dari paparan, Kemenhub telah merealisasikan PSC senilai Rp 255,19 miliar hingga akhir Desember 2020, telah terserap oleh penumpang di 13 bandara. BesaranÂPSCÂ berbeda di masing-masing bandara di Indonesia.

Pada 2021 maskapai kembali memberlakukan tarif normal di luar insentif PJP2U karena insentif berakhir di Desember 2020 lalu. Perpanjangan stimulus belum dilakukan oleh pemerintah tapi kembali diperimbangkanÂpada 2021.


[Gambas:Video CNBC]

(hoi/hoi)

Berita dengan kategori