Soal SKB Tiga Menteri, Ada Kegelisahan Orang Tua Murid Madrasah

Soal SKB Tiga Menteri, Ada Kegelisahan Orang Tua Murid Madrasah

Terbaiknews - SERAGAM: Sejumlah siswa Madrasah Diniyah (Madin) tengah serius belajar di kelassebelum pandemi Covid-19 terjadi. (dok JawaPos.com)

– Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait dengan penggunaan pakaian seragam dan atribut di lingkungan sekolah mendapat sorotan. Adapun, SKB itu diterbitkan karena merespons kasus intoleransi berseragam di sekolah.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyampaikan, ada beberapa orang tua yang khawatir akan SKB tersebut. Mereka adalah orang tua yang anaknya berada di Madrasah.

Menurut Retno, khawatirnya para orang tua didik ini dikarenakan adanya salah paham. Padahal, untuk di Madrasah, dari awal memang sudah diwajibkan untuk memakai atribut keagamaan.

“Banyak orang tua khawatir, terutama orang tua yang menyekolahkan anaknya di madrasah, ternyata kan Kementerian Agama sudah berciri khas agama ya enggak masalah sebenernya dia mewajibkan dalam aturan,” ujar dia dalam diskusi daring Sekolah Sebagai Penyemai Toleransi Respon Terhadap SKB Tiga Menteri, Senin (8/2).

Pasalnya, dengan salah paham ini, orang tua berpikir percuma telah memasukkan anaknya ke Madrasah. Namun, apabila benar Madrasah akan terkena dampak, sekolah memiliki peran untuk pendampingan.

“Padahal seharusnya ini tidak salah mengajarkan. Tapi tadi membangun kesadaran tadi, memberikan pengetahuan. Mencontohkan,” ujar Retno.

Ia juga menyampaikan kesalahpahaman yang lain, dikatakan bahwa SKB Tiga Menteri melarang penggunaan jilbab. Jadi anak-anak harus membuka jilbab. Sebab, dalam SKB Tiga Menteri disebutkan bahwa murid, guru, tenaga kependidikan diberikan hak untuk memilih memakai atribut keagamaan atau tidak, namun untuk di Madrasah beda kasus.

“Anak saya udah pakai jilbab dan itu atas keseadarannya, nanti bagaimana? ini yang mereka khawatir,” pungkasnya. Oleh karenanya, dia meminta agar pemerintah melakukan sosialisasi secara menyeluruh dan detil atas SKB Tiga Menteri tersebut.

Berita dengan kategori