Setuju Revisi UU Pemilu Tak Dilanjut, Tetap Serentak 2024

Setuju Revisi UU Pemilu Tak Dilanjut, Tetap Serentak 2024

Terbaiknews - JakartaIDN Times - Ketua Umum Partai NasDemSurya Paloh menyatakanpihaknya tak akan melanjutkan...

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai NasDemSurya Paloh menyatakan, pihaknya tak akan melanjutkan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. NasDem sepakat mendukung pemilu nasional dan daerah serentak dilaksanakan pada 2024.

"Cita-cita dan tugas NasDem, adalah sama dengan Presiden (Joko "Jokowi" Widodo), yakni untuk kemajuan dan masa depan bangsa yang lebih baik," ujar Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/2/2021).

Fraksi Partai NasDem di DPR RI beserta jajarannya menegaskan akan melaksanakan arahan Surya Paloh tersebut. Lalu, apa alasan Surya Paloh?

1. Perlu soliditas partai politik dalam koalisi pemerintah

Setuju Revisi UU Pemilu Tak Dilanjut, Tetap Serentak 2024IDN Times/istimewa

Surya Paloh mengatakan, bangsa Indonesia saat ini sedang berjuang menghadapi pandemik COVID-19 dan melakukan upaya pemulihan ekonomi.

Dirinya sepakat tidak melanjutkan revisi UU Pemilu demi menjaga stabilitas politik di tanah air. Ia menilai saat ini diperlukan soliditas antara partai koalisi pemerintah.

Meski begitu, ia menegaskan NasDem sebagai partai politik berkewajiban melakukan telaah kritis terhadap setiap kebijakan. Namun, NasDem tetap lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas segala-galanya.

2. Sempat dorong Pilkada maju jadi 2022 dan 2023

Setuju Revisi UU Pemilu Tak Dilanjut, Tetap Serentak 2024ANTARA FOTO/Dziki Oktomauliyadi

Ketua Fraksi NasDem DPR RI Ahmad Ali sebelumnya menyampaikan jika partainya mendukung revisi UU Pemilu. Ia menekankan NasDem mendorong pelaksanakan pilkada 2022 dan 2023, sedangkan pemilu nasional, pilpres dan DPR, tetap pada 2024.

"Selain demi terpenuhinya hak dasar politik rakyat, beberapa impact dari pelaksanaan pemilu dan Pilpres tahun 2019 secara bersamaan adalah pelajaran berharga bagi kita sebagai bangsa," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Februari 2021.

Ia menjelaskan, NasDem mendukung revisi UU Pemilu, karena mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019, yang mengubah Putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013 dengan merefleksikan kompleksitas Pemilu 2019.

3. Nilai pemisahan pemilu bisa ciptakan iklim politik yang kondusif

Setuju Revisi UU Pemilu Tak Dilanjut, Tetap Serentak 2024IDN Times/Hendra Simanjuntak

Ahmad menilai, pemisahan pemilu nasional dan pilkada akan menciptakan iklim politik yang kondusif. Sebab, figur pilihan rakyat di daerah tidak terdistorsi kepentingan pusat.

"Diferensiasi pun terjadi berdasarkan pertimbangan rasional, objektif, dan berkualitas," katanya.

"Mari kedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan individu dan kelompok. Marilah berjuang, tidak sekadar untuk memenangkan ruang-ruang elektoral, tetapi juga demi meningkatnya kualitas demokrasi deliberatif bangsa ini," tutupnya.

Berita dengan kategori