Selama Pandemi, Banyak Istri di Surabaya yang Tinggalkan Suami

Selama Pandemi, Banyak Istri di Surabaya yang Tinggalkan Suami

Terbaiknews - ILUSTRASI (AGUNG KURNIAWAN/JAWA POS)

– Kasus perceraian di Surabaya meningkat selama pandemi Covid-19. Kasus tertinggi cerai talak. Yakni, suami yang menceraikan istrinya. Penyebabnya, istri meninggalkan suami.

Berdasar data Pengadilan Agama (PA) Surabaya, selama April hingga Desember 2020, terdapat 2.956 perkara cerai talak yang disidangkan. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Selama 2019 saja, terdapat 1.941 perkara cerai talak. Artinya, selama pandemi, angka perceraian meningkat separonya. Yakni, seribu perkara cerai talak. ”Berbeda dari cerai talak. Cerai gugat atau pihak istri yang menggugat cerai suami justru mengalami penurunan,” ujar panitera PA Surabaya Abdus Syakur Widodo.

Berdasar data pengadilan, selama 2020, ada 1.300 istri yang menggugat cerai suami. Penyebabnya hampir sama dengan cerai talak. Sang suami meninggalkan istri karena kerap cekcok dan bertengkar. Pertengkaran itu rata-rata disebabkan adanya orang ketiga dalam rumah tangga hingga faktor ekonomi.

Sementara itu, lanjut Syakur, penyebab utama perceraian selama pandemi karena ditinggal pergi istri. Alasan tersebut menjadi yang paling tinggi dibandingkan alasan lain. Termasuk, alasan perekonomian yang jumlahnya lebih sedikit. ”Di masa pandemi, penyebab yang mendominasi ditinggal istrinya. Bukan karena faktor ekonomi,” katanya.

Menurut dia, penyebab ditinggal pasangan disebabkan beberapa faktor. Antara lain, perselisihan seperti cekcok dan pertengkaran secara terus-menerus. Tidak jarang pertengkaran tersebut diikuti dengan kekerasan dalam rumah tangga.

Alasan itulah yang melandasi si istri pergi meninggalkan suami. ”Jadi, selama pandemi ini faktor ekonomi bukan menjadi penyebab yang mendominasi. Kalau tahun sebelumnya kebanyakan karena ekonomi,” ujarnya.

Syakur menambahkan, minat cerai selama masa pandemi sebenarnya cukup banyak. Namun, mereka tidak bisa langsung mendaftarkan gugatan karena dibatasi jam pelayanan.

Dari pemantauannya selama ini, masih banyak orang yang ingin mendaftarkan gugatan cerai setelah pelayanan ditutup. ”Jam 12 kami tutup masih banyak orang yang datang. Banyak yang ngomel-ngomel,” ucapnya.

Jadi Bu Bos Bengkel, Tepergok Serong, Kini Terapis Panti Pijat Lagi

Selain itu, pasutri yang akan bercerai kini diimbau untuk menggunakan layanan e-litigasi. Yakni, sidang gugatan secara daring. Kebijakan itu bertujuan untuk meminimalisasi sidang tatap muka selama pandemi.

Selama pandemi ini, PA tetap membuka layanan. Mereka tetap melayani pemohon dengan memperhatikan protokol kesehatan. Gugatan cerai mendominasi perkara lain yang masuk ke PA. Misalnya, sengketa waris maupun gono-gini. ”Perceraian sampai lebih dari 60 persen dari keseluruhan perkara,” ujarnya.

ALASAN ISTRI MENINGGALKAN SUAMI

– Cekcok terus-menerus

– Istri jadi korban KDRT

– Selingkuh

– Perekonomian

Sumber: Pengadilan Agama Surabaya

Saksikan video menarik berikut ini:

Berita dengan kategori