Sebut Selama Ini Kaku, Jokowi Minta Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Inovatif

Sebut Selama Ini Kaku, Jokowi Minta Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Inovatif

Terbaiknews - - Presiden Joko Widodo mengatakanpemerintah masih punya pekerjaan rumah untuk mengubah pelayanan...

, - Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah masih punya pekerjaan rumah untuk mengubah pelayanan birokrasi.

Ke depan, Jokowi meminta pelayanan publik harus cepat, inovatif dan berorientasi kepada hasil.

"Kita juga punya kerja besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi. Yang selama ini kaku, terjebak kepada hal-hal bersifat prosedural, berisfat administratif, " ujar Jokowi saat memberikan sambutan dalam pemyampaian laporan kinerja Ombudsman Republik Indonesia 2020 yang digelar secara virtual, Senin (8/2/2021).

Meski Tengah Pandemi, Ganjar Pastikan Pelayanan Publik di Jateng Tetap Berjalan

"(Agar) menjadi pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan, inovatif dan berorientasi pada hasil," lanjutnya.

Jokowi mengingatkan, pelayanan publik merupakan wajah suatu negara.

Menurutnya, negara disebut hadir bagi masyarakat apabila mampu memberikan pelayanan publik yang prima.

Oleh karena itu, perlu adanya usaha yang berkelanjutan, transformasi sistem, tata kelola, perubahan mindset dan budaya kerja birokrasi di Indonesia.

"Dari budaya senang dilayani menjadi yang melayani," tegas Jokowi.

Dia pun meminta partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk mendukung hal tersebut.

Selain itu, perubahan tersebut juga perlu pengawasan dari Ombudsman.

"Baik input, kritik dan dukungan agar pelayanan publik di negara kita semakin berkualitas," tutur Jokowi.

Jokowi: Negara Disebut Hadir jika Pelayanan Publik Prima

Kepala Negara mengapresiasi kinerja Ombudsman yang selama ini terus mengawal dan mengawasi jalannya pelayanan publik di Indonesia.

Selama ini, kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu, Ombudsman sudah mengawasi pelayanan publik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelayanan publik yang dilakukan BUMN maupun badan swasta serta perorangan yang ditunjuk untuk mengadakan pelayanan publik tertentu.

Berita dengan kategori