Satgas Covid-19 Minta Isolasi Mandiri Sesuai Panduan Kemenkes

Satgas Covid-19 Minta Isolasi Mandiri Sesuai Panduan Kemenkes

Terbaiknews - - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Reisa Brotoasmoro menyebutindividu yang...

, - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Reisa Brotoasmoro menyebut, individu yang terkonfirmasi positif Covid-19 dapat melakukan isolasi mandiri di rumah atau fasilitas yang disediakan pemerintah jika tak bergejala.

Namun, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan isolasi mandiri harus sesuai dengan panduan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

"Yang bisa membantu meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka fatalitas adalah melakukan isolasi mandiri dengan benar," kata Reisa dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (5/2/2021).

Isolasi Mandiri, Berapa Kadar Saturasi Oksigen Normal pada Pasien Covid-19?

Reisa menyebut, keputusan untuk isolasi mandiri harus dikonsultasikan dengan dokter.

"Disarankan isolasi mandiri dimulai sejak hasil tes dikonfirmasikan dan diputuskan berdasarkan konsultasi dengan dokter, termasuk lokasi isolasi terbaik," ujar dia.

Meski isolasi dilakukan secara mandiri, kata Reisa, secara berkala pasien harus dipantau oleh tenaga kesehatan, baik melalui telepon maupun kunjungan langsung dokter atau petugas Puskesmas.

Seluruh suplemen dan obat yang dikonsumsi pasien pun harus lebih dulu dikonsultasi dengan dokter.

"Agar jangan sampai salah mengonsumsi obat-obatan atau suplemen," kata dia.

Satgas: Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Harus Merujuk Nasihat Dokter, Bukan Keputusan Pribadi

Setelah melewati masa isolasi, pasien disarankan untuk kontrol ke dokter, puskesmas, atau klinik terdekat.

Reisa mewanti-wanti agar pasien isolasi mandiri tak mengambil langkah sembarangan demi mempercepat kesembuhan.

Berita dengan kategori