Saksi Kasus Edhy Prabowo Dapat Perhiasan hingga Jam Tangan, dari Suap?

Saksi Kasus Edhy Prabowo Dapat Perhiasan hingga Jam Tangan, dari Suap?

Terbaiknews - JakartaIDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (4/2/2021) memeriksa seorang...

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (4/2/2021) memeriksa seorang pihak swasta bernama Devi Komalasari. Pemeriksaan tersebut terkait kasus suap izin ekspor benih lobster.

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan Devi dimintai keterangan sebagai saksi untuk eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

"Diperiksa dan dikonfirmasi tim penyidik KPK terkait adanya barang. Di antaranya berupa perhiasan, jam tangan mewah dan barang lainnya yang diduga diterima oleh saksi dari tersangka APM (Andreau Pribadi Misata)," ungkap Ali saat dikonfirmasi, Jumat (5/2/2021).

1. Jenis dan jumlah barang akan dikonfirmasi ke pihak lain

Saksi Kasus Edhy Prabowo Dapat Perhiasan hingga Jam Tangan, dari Suap?Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Andreau merupakan Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas izin ekspor benih lobster. Dia juga menjadi tersangka penerima suap.

Ali belum mengetahui alasan Andreau memberikan barang-barang mewah itu kepada Devi. KPK juga masih akan memastikan apakah barang-barang itu dibeli menggunakan uang suap.

"Mengenai jenis dan jumlah barang tersebut, akan didalami dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak lain," tutur Ali.

2. Edhy Prabowo dan enam orang lainnya jadi tersangka

Saksi Kasus Edhy Prabowo Dapat Perhiasan hingga Jam Tangan, dari Suap?Tersangka mantan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/2/2021) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edhy dan lima orang lainnya sebagai tersangka penerima suap. Lima orang lainnya adalah Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Safri, dan Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Andreau Pribadi Misata.

Selanjutnya, Sekretaris Pribadi Edhy, Amiril Mukminin, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, dan staf istri Edhy, Ainul Faqih.

Sedangkan, sebagai tersangka pemberi suap, KPK menetapkan Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.

3. KPK sita jam Rolex hingga tas LV

Saksi Kasus Edhy Prabowo Dapat Perhiasan hingga Jam Tangan, dari Suap?Konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster. Uang yang diduga suap tersebut masuk ke rekening PT ACK senilai Rp9,8 miliar.

Uang itu kemudian ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yakni Ahmad Bahtiar dan Amri. Pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar. Uang itu diberikan untuk keperluan Edhy, istrinya bernama Iis Rosita Dewi, Safri, dan Andreau.

Tak hanya itu, uang tersebut digunakan Edhy dan istrinya belanja barang mewah di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat, pada 21-23 November 2020. Dengan mengeluarkan uang Rp750 juta, mereka membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, serta baju Old Navy.

Sebelumnya, pada Mei 2020, Edhy diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.

Berita dengan kategori