PR Kapolri dari YLBHI: Proses Hukum di Kepolisian Banyak Pungli

PR Kapolri dari YLBHI: Proses Hukum di Kepolisian Banyak Pungli

Terbaiknews - JakartaIDN Times - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan...

Jakarta, IDN Times - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan salah satu pekerjaan rumah (PR) bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme penyelesaian hukum secara formal.

Berdasarkan catatan YLBHI, 60,1 persen dari jumlah total masyarakat yang mengalami masalah hukum, 61,7 persennya cenderung menggunakan mekanisme informal seperti aparat pemerintah setempat dan tokoh masyarakat.

“Sedangkan yang menggunakan mekanisme formal seperti kejaksaan, kepolisian serta pengadilan sebesar 32,1 persen,” kata Asfinawati dalam acara webinar Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah dalam tema Reformasi Polri: Berharap Pada Kapolri Baru?’ pada Kamis (4/2/2021).

1. Masyarakat dimintai uang dalam menempuh mekanisme formal

PR Kapolri dari YLBHI: Proses Hukum di Kepolisian Banyak PungliIlustrasi uang (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Ada beberapa faktor yang membuat masyarakat enggan menempuh jalur formal dalam masalah hukum. Salah satunya disebut Asfinawati adalah karena banyak masyarakat malah dimintai uang atau biaya di luar prosedur.

“Berdasarkan hasil survei, 51,6 persen masyarakat dimintai uang atau biaya,” ujar dia.

Namun demikian, Asfinawati mengatakan, mekanisme formal yang banyak dilalui masyarakat dalam tiga tahun terakhir adalah 74,6 persen di kepolisian dan 19 persen di lembaga pengadilan.

“Masih banyak perkara yang dihentikan secara sepihak karena tidak cukup bukti terutama pada kasus-kasus tanah dan lingkungan hidup,” ucapnya.

2. Mekanisme penyelesaian hukum memperumit masalah

PR Kapolri dari YLBHI: Proses Hukum di Kepolisian Banyak PungliIlustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan survei YLBHI, secara nasional terdapat 39,4 persen masyarakat yang memiliki permasalahan hukum namun tidak melakukan upaya apa pun untuk menyelesaikan permasalahan hukumnya.

“Kontribusi terbesar dari keengganan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahannya adalah akibat dari mekanisme penyelesaian yang tersedia dipandang justru akan membuat permasalahan semakin rumit, yakni mencapai 42 persen,” ujar dia.

3. Penuntasan kasus pelanggaran HAM jadi PR Kapolri Listyo

PR Kapolri dari YLBHI: Proses Hukum di Kepolisian Banyak PungliListyo Sigit Prabowo saat bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Selain masalah mengembalikan lagi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, kata Asfinawati, Polri juga punya PR besar dalam penegakan Hak Asasi Manusia.

YLBHI mencontohkan misalnya aksi-aksi penyampaian pendapat yang diredam paksa oleh aparat kepolisian.

“Untuk perkara penangkapan sewenang-wenang oleh polisi saja ada 88 kasus, dengan jumlah korban mencapai 1.084 orang,” kata Asfinawati.

Banyak pedemo ditangkap tanpa alasan dan dasar hukum yang jelas, meski sebagian kemudian dibebaskan. Dalam Laporan HAM 2019 dan Proyeksi 2020, Asfinawati mengatakan penangkapan semena-mena ini merupakan bentuk pelanggaran atas prinsip peradilan yang jujur dan adil (fair trial).

“Yang menjadi korban bukan hanya mereka yang menjadi tersangka atau yang ditangkap tapi juga yang menjadi pelapor atau korban,” kata Asfinawati.

Ia juga memberi catatan agar Polri kedepannya mampu menyelesaikan kasus-kasus HAM lainnya misalnya laporan serangan pembela HAM yang tidak berlanjut tau hanya memproses pelaku lapangan seperti preman yang disewa perusahaan.

“Pembunuhan Salim Kancil, pembunuhan Munir, penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel,” kata Asfinawati.

4. Kapolri akan fokus dalam penegakan hukum dan HAM

PR Kapolri dari YLBHI: Proses Hukum di Kepolisian Banyak PungliKonferensi pers akhir tahun di Mapolda Aceh, Banda Aceh (IDN Times/Humas Polda Aceh)

Sementara itu, Kapolda Aceh Wahyu Widodo yang mewakili Kapolri Listyo dalam kesempatan yang sama menegaskan dalam kasus penegakan hukum dan HAM menjadi fokus utama Kapolri.

Hal tersebut terlihat dari materi yang dipaparkan Kapolri Listyo dalam fit and proper test di DPR RI.

“Penegakan hukum harus profesional, proporsional, dan menjunjung tinggi HAM. Namun tidak ada toleransi bagi yang bersifat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Wahyu dalam webinar tersebut.

Berita dengan kategori