Polri Sebut Zaim Saidi sebagai Inisiator, Pengelola, dan Penyewa Lapak Pasar Muamalah

Polri Sebut Zaim Saidi sebagai Inisiator, Pengelola, dan Penyewa Lapak Pasar Muamalah

Terbaiknews - - Polri mengungkap peran Zaim Saidi dalam operasional pasar muamalah di Tanah BaruDepokJawa...

, - Polri mengungkap peran Zaim Saidi dalam operasional pasar muamalah di Tanah Baru, Depok, Jawa Barat.

Tidak hanya sebagai inisiator, Zaim Saidi berperan sebagai penyedia lapak dan pengelola pasar.

Ia juga menyediakan wakala induk tempat menukarkan mata uang rupiah ke dinar atau dirham sebagai alat transaksi jual-beli di pasar muamalah.

"Berperan sebagai inisiator dan penyedia lapak pasar muamalah, sekaligus sebagai pengelola dan sebagai wakala induk," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Ini Pasal Pidana yang Jerat Zaim Saidi, Pendiri Pasar Muamalah Depok

Ramadhan menjelaskan, Zaim Saidi membentuk pasar muamalah bagi komunitas masyarakat yang ingin berdagang dengan aturan dan tradisi pasar di zaman nabi.

Pasar muamalah telah beroperasi sejak 2014. Ada sekitar 10 sampai 15 pedagang yang berdagang di pasar muamalah itu.

Kegiatan perdagangan di pasar muamalah digelar tiap dua pekan di hari Minggu, pukul 10.00 sampai 12.00 WIB.

"Jumlah pedagang di tempat tersebut antara 10 sampai 15 pedagang. Kemudian, barang yang dijual adalah sembako, makanan, minuman, dan pakaian," ujarnya.

Polisi Sebut Ada 10 Sampai 15 Pedagang di Pasar Muamalah Depok

Di pasar muamalah itu, seluruh transaksi perdagangan bukan menggunakan mata uang rupiah, melainkan dinar dan dirham.

Menurut temuan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Zaim Saidi menentukan harga beli koin dinar dan dirham merujuk acuan harga pada PT Aneka Tambang (Antam) ditambah 2,5 persen sebagai margin keuntungan.

Berita dengan kategori