Polri Intruksikan Seluruh Polda Cari Pasar Muamalah

Polri Intruksikan Seluruh Polda Cari Pasar Muamalah

Terbaiknews - – Penyelidikan kasus Pasar MuamalahDepokmasih terus dilakukan. Polri menduga masih ada...

– Penyelidikan kasus Pasar Muamalah, Depok, masih terus dilakukan. Polri menduga masih ada pasar serupa di daerah lain. Oleh karena itu, masing-masing Polda diminta untuk melakukan pendataan di wilayahnya.

“Bareskrim terus mendata kegiatan sejenis seperti di Depok. Ini terus didalami oleh Bareskrim juga satuan-satuan kewilayahan yang ada di Indonesia,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, Sabtu (6/2).

Kendati demikian, Polri belum membeberkan berapa banyak pasar yang menerapkan seperti Pasar Muamalah. Upaya pendataan masih terus dilakukan.

“Seluruh Polda melakukan pendataan terhadap kasus-kasus yang sejenis seperti Pasar Muamalah yang terjadi di Kota Depok,” imbuh Rusdi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap pendiri Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi. Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. “Benar (Zaim Saidi ditangkap),” kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (3/2).

Zaim Saidi diketahui sempat menjadi sorotan warganet. Pasalnya dia mendirikan Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat. Pasar tersebut menerapkam transaksi tidak menggunakan uang rupiah. Melainkan menggunaka dinar dan dirham. Sedangkan di Indonesia dilarang membuat benda yang menyerupai mata uang atau uang kertas sebagai alat pembayaran yang sah.

Akibat perbuatannya, Zaim Saidi dipersangkakan dengan Pasal 9 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1945 tentang Hukum Pidana dan Pasal 33 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Berita dengan kategori