Polisi Sebut Ada 10 Sampai 15 Pedagang di Pasar Muamalah Depok

Polisi Sebut Ada 10 Sampai 15 Pedagang di Pasar Muamalah Depok

Terbaiknews - - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakanada...

, - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, ada sekitar 10 sampai 15 pedagang yang berdagang di pasar muamalah Depok, Jawa Barat.

Di pasar itu, seluruh transaksi perdagangan bukan menggunakan mata uang Rupiah, melainkan Dinar dan Dirham.

Pasar muamalah itu diinisasi oleh Zaim Saidi, yang juga berperan sebagai penyedia lapak dan pengelola pasar.

"Jumlah pedagang di tempat tersebut antara 10 sampai 15 pedagang. Kemudian, barang yang dijual adalah sembako, makanan, minuman, dan pakaian," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Ramadhan menjelaskan, Zaim Saidi juga menyediakan wakala induk atau tempat menukarkan mata uang Rupiah ke Dinar atau Dirham.

Mabes Polri: Pasar Muamalah Depok Beroperasi Sejak 2014

Ia mengatakan Zaim Saidi membentuk pasar muamalah bagi komunitas masyarakat yang ingin berdagang dengan aturan dan tradisi pasar di zaman nabi. Pasar muamalah telah beroperasi sejak 2014.

"Keberadaan pasar di Jalan Tanah Baru, Depok, Jawa Barat yang digunakan sebagai kegiatan perdagangan atau bazar telah dilakukan sejak tahun 2014," ujar Ramadhan.

Zaim Saidi telah ditangkap personel Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri pada Selasa (2/2/2021) malam. Ia kini berstatus sebagai tersangka.

Zaim Saidi disangkakan dengan Pasal 9 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 33 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 200.000.000.

Berita dengan kategori