PNS, Aparat TNI-Polri, Pegawai BUMN Dilarang ke Luar Kota!

PNS, Aparat TNI-Polri, Pegawai BUMN Dilarang ke Luar Kota!

Terbaiknews - JakartaCNBC Indonesia - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro akan dimulai pada...

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro akan dimulai pada Selasa (9/2/2021).

Dalam keterangan pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (8/2/2021), Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengungkapkan ada sejumlah pokok kebijakan PPKM berskala mikro dari sisi pengaturan perjalanan dalam negeri dan perjalanan internasional.
"Kemudian pelarangan keluar kota khusus bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai BUMN, selama masa liburan panjang ataupun long weekend yang terkait dengan kegiatan Imlek nanti," ujar Airlangga.



Poin lainnya adalah penerapan protokol dan pengaturan bagi pelaku perjalanan dalam negeri, yaitu pengetatan protokol kesehatan, kewajiban terkait testing (RT PCR/antigen/GeNose), pelacakan tes acak, pembatasan saat libur panjang/keagamaan.
Penerapan protokol dan pengaturan perjalanan, menurut Airlangga, juga berlaku terhadap pelaku perjalanan internasional (PPI). Perinciannya adalah larangan memasuki wilayah Indonesia bagi PPI WNA (kecuali dengan kriteria tertentu), pengetatan protokol kesehatan, kewajiban terkait testing (RT PCR), kewajiban karantina terpusat, dan lain-lain.


[Gambas:Video CNBC]

(miq/miq)

Berita dengan kategori