Periksa Edhy Prabowo, KPK Dalami Kebijakan dan Uang di Rumah Dinas

Periksa Edhy Prabowo, KPK Dalami Kebijakan dan Uang di Rumah Dinas

Terbaiknews - – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memerika mantan Menteri Kelautan dan...

, – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memerika mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Edhy Prabowo diperiksa terkait kebijakannya saat menjabat sebagai Menteri KKP.

"Yang bersangkutan diperiksa mengenai kebijakan diizinkannya budidaya dan ekspor benih bening lobster/BBL sebagaimana Peraturan Menteri KKP tanggal 4 Mei 2020 soal pengelolaan lobster, kepiting dan rajungan," kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (4/2/2021).

KPK Periksa Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo Terkait Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Benih Lobster

Selain itu, kata Ali, Edhy Prabowo juga dikonfirmasi mengenai uang-uang yang diamankan di rumah dinas saat penggeledahan.

Adapun dalam kasus ini, Edhy diduga diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK) dan 100.000 dollar AS dari Suharjito.

PT ACK diduga menerima uang tersebut dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Uang tersebut salah satunya dari PT DPP yang mentransfer uang Rp 731.573.564 agar memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster.

Kasus Edhy Prabowo, KPK Dalami Aliran Uang Terkait Perizinan Tambak Udang di Bengkulu

Berita dengan kategori