Pengacara Sebut Dua Eks Direktur Siap Bongkar Korupsi di Asabri

Pengacara Sebut Dua Eks Direktur Siap Bongkar Korupsi di Asabri

Terbaiknews - JakartaIDN Times - Mantan Direktur PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri)...

Jakarta, IDN Times - Mantan Direktur PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Hari Setiono dan Bachtiar Effendi mengklaim siap membantu penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan plat merah itu.

"Klien saya siap untuk bekerja sama guna membongkar habis segala patgulipat (permainan) yang terjadi dalam investasi Asabri agar semua aset hasil inventasi dari uang Asabri bisa kembali," kata pengacara Hari Setiono dan Bachtiar Effendi, Handika Honggowongso, dalam keterangan tertulis, Rabu (3/2/2021).

Dugaan korupsi pada Asabri ini ditaksir merugikan negara hingga Rp23,73 triliun.

1. Jumlah Kerugian negara Rp23,73 triliun dipertanyakan

Pengacara Sebut Dua Eks Direktur Siap Bongkar Korupsi di AsabriTersangka Korupsi PT Asabri dibawa penyidik Jampidsus Kejagung untuk ditahan (Dok. Humas Kejagung)

Handika juga mempertanyakan jumlah potensi kerugian negara yang ditimbulkan oleh Asabri. Sebab menurutnya, jumlah tersebut sangat fantastis.

"Jumlah itu sangat fantasis, merupakan kerugian terbesar dalam sejarah korupsi di Indonesia. Jadi kami pertanyakan bagaimana metode atau cara menghitungnya?" kata dia.

2. Para pihak yang menguasai hasil investasi Asabri diminta menyerahkan hasil korupsinya ke Kejagung

Pengacara Sebut Dua Eks Direktur Siap Bongkar Korupsi di AsabriPT Asabri (Persero) (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Menurut dia, penyidik Kejagung harus melihat seluruh aspek untuk menentukan kerugian negara dalam kasus ini. Salah satunya, melihat aset Asabri, baik berupa saham, reksadana ataupun properti.

"Jika betul itu adalah kerugian ril, bukan potensi lost, maka fungsi pengawasan mulai tahun 2012-2018 oleh Auditor, Komisaris PT Asabri, Menhan, Menteri BUMN dan OJK tidak dijalankan. Atau dijalankan, tapi gagal total atau memang ada skenario membobol Asabri secara masif dan total?" ujarnya.

Handika juga mengimbau kepada para pihak yang kini menguasai hasil investasi PT Asabri menyerahkan hasil korupsinya kepada tim penyidik Kejagung.

3. Delapan orang jadi tersangka kasus korupsi Asabri

Pengacara Sebut Dua Eks Direktur Siap Bongkar Korupsi di AsabriTersangka Korupsi PT Asabri dibawa penyidik Jampidsus Kejagung untuk ditahan (Dok. Humas Kejagung)

Selain Hari dan Bachtiar, ada enam orang lainnya yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah eks Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purn) Adam R. Damiri dan Letnan Jenderal (Purn) Sonny Widjaja.

Kemudian pemilik PT Hanson Internasional Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (TRAM) Tbk Heru Hidayat, Kepala Divisi Investasi Asabri periode Juli 2012-Januari 2017 Ilham W. Siregar, serta Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi.

Para eks petinggi Asabri itu diduga melakukan kesepakatan di luar PT Asabri dengan Benny Tjokro, Heru Hidayat dan Lukman untuk membeli atau menukar saham. Setelah saham-saham itu menjadi milik PT Asabri, selanjutnya dikendalikan oleh Benny Tjokro, Heru Hidayat dan Lukman.

Saham tersebut seolah-olah bernilai tinggi dan likuid. Padahal, transaksi yang dilakukan hanya transaksi semu yang justru merugikan keuangan PT Asabri.

Berita dengan kategori