Pemeriksaan terhadap Abu Janda, Buntut Cuitan Dugaan Rasialisme dan

Pemeriksaan terhadap Abu Janda, Buntut Cuitan Dugaan Rasialisme dan "Islam Arogan"

Terbaiknews - - Permadi Arya atau Abu Janda menjalani pemeriksaan di Bareskrim PolriSenin (1/2/2021)setelah...

, - Permadi Arya atau Abu Janda menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (1/2/2021), setelah dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada 28 dan 29 Januari 2021.

Ia dilaporkan atas dugaan ujaran rasialisme terhadap eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dan SARA terhadap agama.

Abu Janda diperiksa sejak pagi olehpenyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan selesai sekitar pukul 19.30 WIB.

"Saya diperiksa sudah 12 jam, pertanyaan saya sudah tidak terhitung lagi. Mungkin 50 pertanyaan pasti lebih," kata Abu Janda di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Abu Janda Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Abu Janda mengatakan, dalam pemeriksaan ia diminta keterangan terkait kicauannya di Twitter yang menyebut "Islam arogan". Selanjutnya, ia akan diperiksa lagi pada Kamis (4/2/2021).

Ia menegaskan, kicauan itu khusus ditujukan untuk membalas kicauan Tengku Zul. Tengku Zul, lewat akun @ustadtengkuzul, membicarakan soal kaum minoritas yang arogan terhadap kaum mayoritas di Afrika Selatan dan menyebut jika kini ulama dan Islam dihina di NKRI.

"Intinya saya menjelaskan saya sebagai saksi dipanggil untuk klarifikasi menjelaskan apa yang saya maksud dengan itu (Islam arogan). Saya sudah jelaskan ke penyidik bahwa tweet saya yang bikin ramai itu adalah tweet jawaban saya kepada Ustaz Tengku Zul," paparnya.

Laporan ujaran rasialisme

Pada Kamis (28/1/2021), KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri dengan dugaan ujaran rasialisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Laporan itu disebabkan cuitan Abu Janda di Twitter yang menyebut soal "evolusi" saat mendebat Natalius Pigai yang mengkritik eks Kepala BIN Hendropriyono.

Abu Janda Diperiksa Bareskrim, Jelaskan soal Tweet-nya

Berita dengan kategori