Molornya Pengesahan Prolegnas Prioritas dan Alasan DPR yang Tak Jelas...

Molornya Pengesahan Prolegnas Prioritas dan Alasan DPR yang Tak Jelas...

Terbaiknews - ,- Dewan Perwakilan Rakyat didesak agar segera mengesahkan Program Legislasi Nasional ( Prolegnas)...

,- Dewan Perwakilan Rakyat didesak agar segera mengesahkan Program Legislasi Nasional ( Prolegnas) 2021 agar kinerja legislasiDPR dapat segera dimulai.

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) pun mempertanyakan alasan tidak kunjung disahkannya Prolegnas 2021 dan menilai DPR tidak transparan terkait hal tersebut.

"Tidak jelasnya alasan belum disahkannya Prolegnas 2021 dalam sidang Paripurna DPR merupakan cerminan proses yang tidak transparan," kata peneliti PSHK Fajri Nursyamsi, Kamis (4/2/2021).

Prolegnas 2021 Tak Kunjung Disahkan, PSHK: Cermin Proses Tak Transparan

Molornya pengesahan Prolegnas itu dipersoalkan karena Prolegnas 2021 sebetulnya telah disepakati oleh DPR dan Pemerintah dalam rapat Badan Legislasi pada 14 Januari 2021 lalu.

Fajri mengatakan, secara yuridis, keterlambatan pengesahan Prolegnas 2021 juga melanggar UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang menyebutkan penyusunaan dan penetapan Prolegnas prioritas tahunan dilakukan setiap tahun sebelum penetapan RUU tentang APBN.

Sementara, RUU APBN harus ditetapkan selambat-lambatnya dua bulan sebelum tahun anggaran dimulai atau pada bulan Oktober setiap tahunnya.

"Bahkan, idealnya Prolegnas sebagai instrumen perencanaan UU, harus selaras dengan dokumen perencanaan lainnya, khususnya dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan APBN 2021," kata Fajri.

Netfid Harap DPR Tak Revisi UU Pemilu atas Kesepakatan Politik Fraksi-fraksi

Fajri mengatakan, dokumen perencanaan yang tidak sinkron dapat berdampak pada tidak efektifnya dukungan pembentukan UU terhadap pembangunan dan penggunaan anggaran di tahun 2021.

"Keterlambatan pengesahan tersebut semakin menurunkan kewibawaan Prolegnas sebagai dokumen perencanaan yang harus menjadi rujukan dalam pelaksanaan kinerja DPR dan Pemerintah," kata Fajri.

Desakan serupa juga disampaikan peneliti Forum Masyrakat Peduli Parlemen Lucius Karius.

Lucius berpendapat, gerak cepat DPR dalam menjalankan kinerja legislasinya selama ini hanya dipicu oleh rancangan undang-undang yang sesuai dengan kepentingan partai.

"Di tahun-tahun sebelumnya kinerja legislasi DPR yang buruk cenderung dipicu oleh karena mereka selalu terlihat 'gercep' hanya untuk RUU yang berkorelasi langsung dengan kepentingan partai atau elite oligarki. Kali ini mereka nampak belum berubah," kata Lucius, Rabu (3/1/2021).

Pimpinan DPR Didesak Segera Sahkan Prolegnas 2021

Berita dengan kategori