KPK Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19

KPK Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19

Terbaiknews - - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap...

, - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial ( bansos) untuk Covid-19 pada wilayah Jabodetabek tahun 2020. Kasus ini menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.

Adapun rekonstruksi dilakukan di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).

"Benar informasi yang kami terima ada kegiatan dimaksud bertempat Gedung KPK, kavling C1. Saat ini masih berlangsung. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Senin.

KPK Dalami Peran dan Arahan Juliari Batubara Terkait Pengadaan Bansos

Menurut Ali, rekonstruksi saat ini difokuskan untuk memperjelas rangkaian perbuatan para pemberi suap dalam perkara tersebut.

Bedasarkan tayangan KompasTV,tim penyidik KPK menghadirkan tiga tersangka dalam giat rekonstruksi ini, yakni dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta Harry Van Sidabukke selaku unsur swasta.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, yakni Juliari Peter Batubara dan pihak swasta Ardian Iskandar Maddanatja belum terlihat di lokasi.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Juliari Batubara serta Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku PPK di Kemensos sebagai tersangka kasus dugaan suap bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Selain itu, KPK menetapkan dua pihak swasta yakni Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke tersangka dalam kasus ini.

Juliari dan dua anak buahnya diduga menerima suap senilai sekira Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

KPK Terus Kembangkan Kasus Suap Juliari Batubara

Kasus ini bermula dari pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020 dengan nilai sekira Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan dua periode.

Berita dengan kategori