Kemensos Akan Pakai Pemindai Wajah bagi Warga yang Ambil Bansos Tunai

Kemensos Akan Pakai Pemindai Wajah bagi Warga yang Ambil Bansos Tunai

Terbaiknews - - Kementerian Sosial (Kemensos) akan menerapkan sistem pemindai wajah atau face recognition untuk...

, - Kementerian Sosial (Kemensos) akan menerapkan sistem pemindai wajah atau face recognition untuk warga yang akan mengambil bansos tunai (BST) di PT Pos.

Hal tersebut dimaksudkan agar petugas dapat mengetahui dengan mudah apakah warga yang bersangkutan sudah mengambil bagiannya atau belum.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan, saat ini sistem tersebut tengah disiapkan PT Pos sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Tujuan kita pakai face recognition itu agar lebih memastikan, oh ini orangnya (penerima BST). Menurut kami itu bisa lebih memastikan orang yang menerimanya, buktinya ada," kata Asep, dikutip dari siaran pers, Rabu (3/2/2021).

KPK Diminta Dalami Istilah Bina Lingkungan pada Kasus Bansos Covid-19

Selain itu, sistem tersebut juga digunakan untuk memudahkan pencatatan data penerima BST agar bisa langsung masuk kedashboarddata dan langsung diperbaharui.

Dengan demikian, petugas pun cukup mengunggah data di dashboard, sehingga keterangannya pun akan otomatis berubah apabila sudah diambil.

"Saat ini, jumlah penerima BST mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masing-masing keluarga mendapat Rp 300.000 setiap bulan melalui layanan bank Himbara atau PT Pos," kata dia.

Mensos Temukan Ketidaksesuaian Data Penerima Bansos dan Dukcapil

Sementara itu, Ketua Satgas BST PT Pos, Haris Husein mengatakan, dengan menerapkan sistem tersebut, maka KPM BST tidak perlu lagi membawa KTP saat pencairan dana BST.

Hal tersebut karena data mereka telah terekam di dalam sistem .

"Mereka cukup scan wajahnya saja," kata Haris.

Menurut Haris, sistem pemindai wajah tersebut masih dalam proses hingga Februari. PT Pos, kata dia, masih dalam proses penyiapan infrastruktur.

"Kami masih berupaya untuk Februari ini, kalau tidak bisa minggu pertama, bisa minggu kedua, ketiga, atau keempat," kata dia.

Pesan Jokowi, Masyarakat Jangan Gunakan Dana Bansos Covid-19 untuk Beli Rokok

Berita dengan kategori