Jalani 12 Jam Pemeriksaan di Bareskrim, Abu Janda: Pertanyaan 50 Lebih

Jalani 12 Jam Pemeriksaan di Bareskrim, Abu Janda: Pertanyaan 50 Lebih

Terbaiknews - JakartaIDN Times - Permadi Arya alias Abu Janda memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa...

Jakarta, IDN Times - Permadi Arya alias Abu Janda memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus ujaran kebencian terkait cuitannya yang menyebut Islam arogan dan dugaan melakukan rasisme terhadap Natalius Pigai. Abu Janda menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Bareskrim Polri, Senin (1/2/2021).

“Pertanyaan sudah 50 pasti lebih. Hari Kamis panggilan selanjutnya,” kata Abu Janda setelah menjalani pemeriksaan.

1. Abu Janda klaim cuitannya hanya merespons Teuku Zulkarnain

Jalani 12 Jam Pemeriksaan di Bareskrim, Abu Janda: Pertanyaan 50 LebihLogo Twitter (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Abu Janda menjelaskan selama pemeriksaan dirinya menjelaskan ke penyidik perihal cuitannya kepada Teuku Zulkarnain. Ia mengatakan cuitannya sekedar merespons cuitan Teuku yang dianggapnya provokatif.

“Tengku Zul yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas. Di situlah keluar kata arogan itu,” ujarnya. Ia mengatakan Islam yang arogan adalah Islamnya Teuku Zulkarnain

“Dan selanjutnya ketika saya mengatakan Islam sebagai negara yang datang dari Arab itu saya tujukan ke ustaz Tengku Zul. Pembicaraan saya dengan ustaz Zul yang dimaksud adalah Islamnya si Teuku Zul itu,” katanya.

2. Abu Janda mengaku tak bermaksud menghina Islam

Jalani 12 Jam Pemeriksaan di Bareskrim, Abu Janda: Pertanyaan 50 LebihPermadi Arya atau Abu Janda (ANTARA/Anita Permata Dewi)

Abu Janda mengatakan dirinya tak memiliki niat buruk untuk menghina Islam. Sayang kata dia cuitannya dipotong dan diviralkan oleh pihak yang tak suka dengannya.

“Akhirnya membuat twit aku menjadi tidak memiliki konteks solah-olah aku memiliki niat buruk berkomentar tentang Islam atau menggeneralisir seluruh Islam seperti itu,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan hari ini, Abu Janda hanya ditanya terkait kasus cuitan Islam agama arogan. Untuk kasus rasisme ke Natalius Pigai akan berlangsung pemeriksaan pada Kamis (4/2/2021).

3. Abu Janda dilaporkan atas dugaan penistaan agama

Jalani 12 Jam Pemeriksaan di Bareskrim, Abu Janda: Pertanyaan 50 LebihIlustrasi Bersalaman (IDN Times/Sukma Shakti)

Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama oleh seorang pengacara bernama Medya Rischa pada Jumat 29 Januari 2021.

Polri menerima pelaporan yang tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tertanggal 29 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2), Penistaan Agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156A.

Abu Janda sempat berdebat di Twitter dengan Tengku Zulkarnaen pada Minggu 24 Januari 2021. Perang cuitan itu bermula ketika Tengku lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, membahas arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika.
Cuitan Tengku menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya.

"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI," kata Tengku Zulkarnain.

Menanggapi hal itu, Abu Janda membalas cuitan Tengku Zulkarnain. Dia menyebut ada Islam yang arogan karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," tutur Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.

Berita dengan kategori