Insentif Nakes Batal Disunat, Anggaran Kesehatan Naik jadi Rp 254 T

Insentif Nakes Batal Disunat, Anggaran Kesehatan Naik jadi Rp 254 T

Terbaiknews - Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani (JawaPos.com)

– Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan selain membatalkan potongan insentif tenaga kesehatan, pihaknya akan menaikkan anggaran kesehatan menjadi Rp 254 triliun pada tahun ini dari sebelumnya yang sebesar Rp 169,7 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, kebijakan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap sektor kesehatan yang salah satunya penanganan pandemi Covid-19. “Pada awal 2021 pemerintah menambah kebutuhan anggaran yang signifikan dari awal Rp 169 triliun menjadi kemungkinan bisa mencapai Rp 254 triliun. Perhitungan kita di awal 2021 ini,” ujarnya secara virtual, Kamis (4/2).

Askolani menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang besar untuk sektor kesehatan demi mengantisipasi kondisi yang dinamis dampak dari perkembangan kasus Covid-19. Nantinya, kata dia, tambahan anggaran ini akan dimanfaatkan untuk penanganan pasien, ketersediaan peralatan, hingga infrastruktur penanganan Covid-19 seperti rumah sakit dan fasilitas isolasi.

Askolani mengungkapkan, anggaran kesehatan yang mencapai Rp 254 triliun tersebut setara dengan 6,2 persen dari total belanja negara di APBN tahun 2021. Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp 60,5 triliun digunakan untuk pengadaan vaksin dan penanganan Covid-19.

Hal tersebut juga dikatakan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo yang mengatakan peningkatan anggaran kesehatan menjadi Rp 254 triliun akan dipenuhi melalui program refocusing dan realokasi yang telah ditetapkan pemerintah pada tahun 2021.

“Anggaran ini sepenuhnya berasal dari APBN 2021, termasuk melalui langkah refocusing dan realokasi anggaran belanja kementerian atau lembaga dan TKDD di 2021,” pungkasnya.

Berita dengan kategori