Harta Orient P Riwu Kore Capai Rp33 Miliar, Punya Tanah di California

Harta Orient P Riwu Kore Capai Rp33 Miliar, Punya Tanah di California

Terbaiknews - JakartaIDN Times - Bupati terpilih Sabu RaijuaOrient P Riwu Kore menjadi sorotan karena dirinya...

Jakarta, IDN Times - Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore menjadi sorotan karena dirinya berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat (AS). Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan Orient juga masih menyandang status sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Lantas, apa saja harta yang dimiliki Orient? Berikut ini ulasan selengkapnya.

1. Orient punya harta berupa tanah dan bangunan di California

Harta Orient P Riwu Kore Capai Rp33 Miliar, Punya Tanah di CaliforniaIlustrasi investasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Orient terakhir kali melaporkan LHKPN pada 14 Agustus 2020. Pelaporan itu dilakukan saat dia mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Orient memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp36.106.517.500. Berikut ini rinciannya:

  1. Tanah dan bangunan seluas 20.000 m2/120 m2 di 215 W Woodland Drive Montgomery Alabama 36105, Rp7.506.650.000
  2. Tanah dan bangunan seluas 9.000 m2/400 m2 di 31787 Silk Vine Drive Winchester California 92596, Rp11.251.130.000
  3. Tanah dan bangunan seluas 20.000 m2/400 m2 di 4025 Bancroft DR LA Mesa California 91941, Rp12.974.237.500
  4. Tanah dan bangunan seluas 271 m2/56 m2 di Kupang, Rp500.000.000
  5. Tanah seluas 1.552 m2 di Kupang, Rp1.141.500.000
  6. Tanah seluas 1.915 m2 di Kupang, Rp1.436.250.000
  7. Tanah Seluas 1.729 m2 di Kupang, Rp1.296.750.000

2. Orient punya utang Rp5,5 miliar

Harta Orient P Riwu Kore Capai Rp33 Miliar, Punya Tanah di CaliforniaCalon bupati Sabu Raijua, Orient P. Riwu Kore (Facebook.com/Drs Orient P Riwu Kore Ir Thobias Uly)

Harta berupa transportasi yang dimiliki Orient totalnya senilai Rp652.500.000. Rinciannya mobil Honda 2H (Hatch Back) tahun 1989 senilai Rp116 juta, Mazda PK (Commercial Truck B 2200) tahun 1993 senilai Rp145 juta, Honda SW (CRV) tahun 2004 senilai Rp217.500.000 dan Honda SW (CRV) tahun 2005 Rp174 juta.

Orient memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp76.255.500, surat berharga Rp1.644.029.285, serta kas dan setara kas Rp199.046.618. Namun, Orient tercatat memiliki utang Rp5.582.500.000. Alhasil, total harta kekayaan seluruhnya yang dimiliki Orient sebesar Rp33.095.848.903.

3. Kemendagri pastikan Orient masih berstatus WNI

Harta Orient P Riwu Kore Capai Rp33 Miliar, Punya Tanah di CaliforniaANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, Orient P Riwu Kore terbukti memiliki paspor Amerika Serikat. Kendati demikian, dia juga masih berstatus sebagai WNI.

"Saya berhasil menelpon Pak Orient Riwu Kore, hari ini tanggal 3 Februari 2020. Diperoleh informasi bahwa benar yang bersangkutan pernah memiliki paspor Negara Amerika Serikat, tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia. Yang bersangkutan memiliki paspor Indonesia diterbitkan tanggal 1 April 2019,” kata Zudan saat dihubungi IDN Times, Rabu (3/2/2021).

Menanggapi hal tersebut, Kemendagri langsung berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk mengkaji lebih jauh paspor dan status kewarganegaraan Orient Riwu Kore.

"Apabila terbukti Orient Riwu Kore adalah WNA maka KK dan KTP elektroniknya akan dibatalkan oleh Dinas Dukcapil,” ujar Zudan.

4. Ini riwayat data kependudukan Orient

Harta Orient P Riwu Kore Capai Rp33 Miliar, Punya Tanah di CaliforniaBupati terpilih Sabu Raijua, Orient P. Riwu Kore (Facebook.com/Drs Orient P Riwu Kore Ir Thobias Uly)

Secara rinci, Zudan pun menjelaskan riwayat data kependudukan Orient Riwu Kore. Orient pernah tercatat dalam Sistem Kependudukan (Simduk) pada 1997 sebagai WNI dengan NIK DKI 0951030710640454 yang beralamat di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok Jakarta Utara.

Selanjutnya, pada tanggal 19 Februari 2011 NIK Simduk tersebut dikonversi menjadi NIK Nasional menjadi nomor 3172020710640008 sebelum program KTP-el. Kemudian pada 28 Agustus 2018 Orient melakukan perekaman KTP-el di Jakarta Utara dengan alamat Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok.

Berikutnya, pada 10 Desember 2019, Orient P Riwu Kore melakukan pindah ke Kelurahan Melawai Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan Nomor: SKPWNI/3172/10122019/0096. DIa pun mengajukan permohonan pindah lagi dari Jakarta Selatan ke Kelurahan Nunbaun Sabu Kecamatan Oebobo Kota Kupang melalui surat yang bersangkutan ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan pada tanggal 30 Juli 2020 perihal permohonan penerbitan SKPWNI.

Pada tanggal 3 Agustus 2020 Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang mengajukan permohonan surat penerbitan SKPWNI Orient P Riwu Kore kepada Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan dengan nomor surat DKPS.KK.470/651/VIII/2020. Pada tanggal 3 Agustus 2020 diterbitkan SKPWNI pindah yang bersangkutan dengan Nomor: SKPWNI/3174/03082020/0083 dari Jakarta Selatan ke Kota Kupang.

"Berdasarkan riwayat dalam database kependudukan, Orient P Riwu Kore masih tercatat sebagai WNI dan sesuai Pasal 8 UU Nomor 24 Tahun 2013 salah satu kewajiban Dinas Dukcapil adalah memberikan pelayanan yang sama dan professional kepada setiap penduduk atas setiap pelaporan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk,” ujar Zudan.

Berita dengan kategori