Hari Ini Abu Janda Diperiksa Polri Soal Kasus Rasial Kepada Natalius

Hari Ini Abu Janda Diperiksa Polri Soal Kasus Rasial Kepada Natalius

Terbaiknews - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda berjalan keluar usai diperiksa penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim PolriMabes PolriKebayoran BaruJakarta SelatanSenin (1/2/2021). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

– Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda hari ini kembali dipanggil oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri. Kali ini dia akan diperiksa sebagai terlapor dalam kasus rasial kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

“Diperiksa di Bareskrim Polri sekali lagi pada hari Kamis dengan LP Nomor 52 yang tersangkut dengan saudara Natalius Pigai,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis (4/2).

Rusdi mengatakan, pemeriksaan kepada Abu Janda akan dimulai 10.00 WIB. Sebelumnya Abu Janda sudah pernah diperiksa dalam kasus cuitan islam arogan.

Diperiksa 12 Jam, Abu Janda Jelaskan Soal Islam Arogan

Sebelumnya, KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri. Laporan itu dibuat oleh KNPI dan diterima oleh kepolisian dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Dalam pelaporan ini, Abu Janda diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) dan atau Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 25 ayat (2) dan atau UU Nomor 19 Tagun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian ditambah Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP tentang kebencian permusuhan individu dan atau antar golongan (SARA).

Abu Janda sempat men-twit bernada rasialis terhadap eks Komisioner Komas HAM Natalius Pigai. “Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?” cuit Abu Janda di akun Twitter @permadiaktivis1 pada 2 Januari 2021.

Tidak lama setelah itu, Abu Janda kembali membuat heboh dunia maya. Dalam akun media sosial twitternya Abu Janda mencuitkan bahwa agama Islam adalah agama yang arogan di Indonesia.

“Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam, sebagai agama pendatang dari Arab, kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampe kebaya diharamkan dengan alasan aurat,” isi cuitan Abu Janda.

Saksikan video menarik berikut ini:

Berita dengan kategori