Hanya Usulkan Penundaan Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih, Ini 3 Alasan Bawaslu

Hanya Usulkan Penundaan Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih, Ini 3 Alasan Bawaslu

Terbaiknews - - Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengungkap alasan mengapa pihaknya...

, - Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengungkap alasan mengapa pihaknya hanya merekomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri agar pelantikan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore ditunda.

Adapun Orient sebelumnya disebut Bawaslu Sabu Raijua berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS).

"Kenapa Bawaslu hanya untuk mengajukan penundaan dan tidak pembatalan sebenarnya itu juga menjadi diskusi kita yang sekarang masih berkembang," kata Fritz dalam konferensi persnya yang disiarkan secara daring, Kamis (4/2/2021).

Fritz mengatakan, ada beberapa persoalan dasar hukum yang membuat Bawaslu hanya mengeluarkan rekomendasi penundaan pelantikan.

Pertama yakni terkait bisa tidaknya calon yang sudah ditetapkan sebagai pemenang pilkada dibatalkan.

Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih Orient Riwu Kore Diusulkan Ditunda

Kemudian, siapa lembaga yang berwenang melakukan pembatalan juga menjadi pertimbangan Bawaslu untuk tidak mengeluarkan rekomendasi pembatalan.

"Pertanyaan ketiga, siapa yang dibatalkan. Apakah salah satu calon yang dalam hal ini bupatinya atau kedua-duanya dapat dibatalkan," ujarnya.

"Jadi kita memang bertemu dengan persoalan hukum yang saya kira belum pernah terjadi di selama proses pilkada," ucap dia.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi bersama KPU, Bawaslu, dan Polda Nusa Tenggara Timur terkait polemik kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore pada Kamis (4/2/2021).

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, dalam rapat tersebut Bawaslu sempat mengusulkan penundaan pelantikan Orient sebagai bupati terpilih.

"Bawaslu mengusulkan kepada KPU untuk dilakukan penundaan pelantikan," kata Akmal dalam konferensi persnya, Kamis (4/2/2021).

Djarot: Orient Riwu Bisa Diberhentikan dari PDI-P jika Terbukti WNA

Akmal mengatakan, usulan Bawaslu akan menjadi bahan pertimbangan bagi Menteri Dalam Negeri untuk membuat keputusan terkait polemik ini.

Ia melanjutkan, dalam rapat KPU, Bawaslu, Polda juga memberikan perpektif yang hampir serupa tentang masalah tersebut.

"Bahwasanya kami menghormati proses demokrasi yang terjadi di Kabupaten Sabu Raijua. Tetapi ketika ada fakta hukum yang terjadi sekarang kita juga harus memperhatikan ini sebagai sebuah kerangka yang harus kita antisipasi agar nanti ketika proses pilkada ini selesai," ujarnya.

Berita dengan kategori