Ganjar Minta Kepala Daerah Cermati Peta Zonasi untuk PPKM Mikro Jateng

Ganjar Minta Kepala Daerah Cermati Peta Zonasi untuk PPKM Mikro Jateng

Terbaiknews - Warga melakukan aksi sosialisasi program Jateng di Rumah Saja. (Mohammad Ayudha/Antara)

–Seluruh kepala daerah 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah diminta mencermati peta zonasi hingga ke tingkat desa. Hal itu terkait dengan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

”Sudah kami siapkan secara detail. Termasuk data daerah-daerah mana yang memiliki klasifikasi kategori merah, kuning, dan sebagainya. Kami sudah sampaikan kepada seluruh bupati/wali kota untuk mempersiapkan, datanya akan kami kirim untuk dikonfirmasi sehingga bisa dilaksanakan dengan baik,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo seperti dilansir dari Antara di Semarang, Senin (8/2).

Menurut dia, berdasar peta zonasi, terdapat lima kabupaten/kota di Jateng yang masuk kategori risiko tinggi dan 30 lainnya masuk kategori sedang. Jika dikerucutkan per kecamatan, ada 25 daerah yang memiliki risiko tinggi, 475 kategori sedang, 58 kategori rendah, dan 18 kecamatan tidak ada kasus.

”Di tingkat desa, terdapat 158 desa kategori risiko tinggi, 2.468 kategori sedang, 1.275 kategori rendah, dan 4.671 desa tidak ada kasus. Peta inilah yang kita siapkan untuk ditindaklanjuti dalam pelaksanaan PPKM mikro,” ujar Ganjar.

Gubernur Jateng mendorong masing-masing pemerintah kabupaten/kota memilah daerah mana yang masuk risiko tinggi atau sedang. Di tempat-tempat itu, wajib disiapkan tempat isolasi terpusat untuk penanganan kasus Covid-19. Selain itu, Ganjar juga meminta optimalisasi puskesmas. Sebab, akan ada bantuan tracer atau surveilans dari babinsa dan babinkamtibmas yang membantu proses pelacakan.

”Peralatan akan kami dukung, setidaknya ada rapid antigen di setiap puskesmas. Untuk teknisnya, Pak Sekda akan membahas lebih detail dengan seluruh kabupaten/kota,” ucap Ganjar usai memimpin rapat penanganan Covid-19 di Jateng.

Ganjar menegaskan, PPKM mikro akan diterapkan di seluruh Jawa Tengah dengan melihat zonasi, termasuk dari peta zonasi yang sudah ada sampai desa/kelurahan. Sehingga, PPKM mikro bisa dilaksanakan dengan optimal.

”Kemarin rapat dengan Kementerian Desa sudah diarahkan sampai tingkat teknis bahwa desa bisa menggunakan dana desa maksimal 8 persen untuk pelaksanaan PPKM mikro itu. Nanti juga ada bantuan peralatan dan dukungan lainnya,” ujar Ganjar.

Khusus untuk pelaksanaan PPKM mikro di Jateng, lanjut Ganjar, akan didukung dengan Gerakan Jogo Tonggo yang sudah berjalan dan bisa dioptimalkan untuk mendukung program itu.

”Ada beberapa desa yang punya pengalaman unik tapi berhasil. Kami harap itu bisa ditiru dan dilaksanakan di daerah lain,” kata Ganjar.

Saksikan video menarik berikut ini:

Berita dengan kategori