Fraksi Gerindra Khawatir Revisi UU Pemilu Ganggu Stabilitas Nasional

Fraksi Gerindra Khawatir Revisi UU Pemilu Ganggu Stabilitas Nasional

Terbaiknews - JakartaIDN Times - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai GerindraSodik Mudjahidmenilai revisi...

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sodik Mudjahid, menilai revisi UU Pemilu setiap jelang pelaksanaan pemilu dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas demokrasi Indonesia. Dia menjelaskan, revisi UU Pemilu setiap menjelang pelaksanaan pemilu akan memperkuat kesan bahwa penyusunan UU lebih didasarkan atas pertimbangan jangka pendek.

"Bukan atas dasar pertimbangan jangka panjang yang lebih prinsipil dan idealis yaitu membangun demokrasi Pancasila di NKRI," ujarnya seperti dikutip dari ANTARA, Jumat (5/2/2021).

1. Lebih baik pihak terkait fokus perbaiki data pemilih dan kinerja KPU-Bawaslu

Fraksi Gerindra Khawatir Revisi UU Pemilu Ganggu Stabilitas NasionalIlustrasi. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Ia berpendapat bahwa UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada masih representatif dan akomodatif dijadikan pedoman pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

Dia menilai saat ini, lebih baik perhatian terkait pemilu dan pilkada difokuskan untuk perbaikan implementasi UU Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Nomor 10 Tahun 2016. "Perbaikan tersebut seperti data pemilih, kinerja KPU, Bawaslu, DKPP, pencegahan politik uang, penanganan sengketa, dan netralitas ASN," katanya.

2. Lebih baik energi dikerahkan untuk pemulihan pandemik COVID-19

Fraksi Gerindra Khawatir Revisi UU Pemilu Ganggu Stabilitas NasionalIlustrasi Swab Test. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Sodik menilai revisi UU Pemilu tidak perlu dilakukan karena saat ini Indonesia sedang berjuang melawan pandemik COVID-19 dan pemulihan ekonomi. Untuk itu, ia menilai energi yang besar untuk merevisi UU Pemilu lebih baik digunakan untuk menghadapi pandemik.

"Sekjen Gerindra sudah menyampaikan sikap ini (Gerindra menolak revisi UU Pemilu) artinya adalah hasil pembahasan DPP Gerindra dan hal ini akan menjadi pedoman semua kader partai termasuk yang berada di DPR," ujarnya.

3. Nasdem justru tidak khawatir revisi UU Pemilu ganggu stabilsasi nasional

Fraksi Gerindra Khawatir Revisi UU Pemilu Ganggu Stabilitas NasionalKetua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasir (kedua kiri) (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Ahmad Ali menyampaikan sikap NasDem terkait dengan revisi UU Pemilu. Ia menekankan bahwa NasDem mendorong pelaksanakan pilkada 2022 dan 2023.

"Selain demi terpenuhinya hak dasar politik rakyat, beberapa impact dari pelaksanaan Pemilu dan Pilpres tahun 2019 secara bersamaan adalah pelajaran berharga bagi kita sebagai bangsa," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (1/2/2021).

Ahmad mengatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berjalan baik tanpa menggangu stabilitas keamanan dan stabilitas pemerintahan. Untuk itu, alasan pelaksanakaan pilkada 2022 dan 2023 dapat menganggu stabilitas nasional tidak revelan.

"Sebaliknya, penyatuan pemilu nasional dan pilkada, legislatif dan eksekutif, dan terutama pilpres mengandung risiko sangat besar mengganggu stabilitas politik dan sosial serta dapat berisiko melemahkan arah berjalannya sistem demokrasi," tuturnya.

Berita dengan kategori