Dorong SPBU di Daerah, Badan Usaha Boleh Tak Punya Kilang?

Dorong SPBU di Daerah, Badan Usaha Boleh Tak Punya Kilang?

Terbaiknews - JakartaCNBC Indonesia - Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)termasuk milik...

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), termasuk milik perusahaan asing, terus didorong agar tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebut, untuk membangun SPBU di luar Jawa, nantinya badan usaha tidak lagi diwajibkan untuk memiliki kilang bahan bakar minyak (BBM).

Anggota Komite BPH Migas Muhammad Ibnu Fajar mengatakan, ketidaksetaraan pembangunan SPBU oleh badan usaha penyalur BBM karena adanya beberapa kendala yang tidak bisa dihindari, terutama karena tertuang dalam regulasi.


Dia mengatakan, di dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) disebutkan bahwa badan usaha penerima penugasan harus memiliki kilang.

"Memang tidak bisa dihindari, ada kendala di regulasi dan aturan, misalnya Peraturan Presiden 191 Tahun 2014 disebutkan badan usaha penerima penugasan punya syarat harus punya kilang," ungkapnya dalam wawancara bersama CNBC Indonesia, Senin (01/02/2021).

Seperti diketahui, badan usaha pemegang Izin Usaha Niaga Umum penyalur BBM yang punya kilang BBM di Tanah Air saat ini hanya PT Pertamina (Persero). Oleh karena itu, hanya Pertamina yang bisa mendapatkan penugasan penyaluran BBMÂhingga ke daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

Agar badan usaha selain Pertamina juga bisa menyalurkan BBM di luar Jawa, maka regulasi tersebut kemungkinan akan diubah.

"Di Indonesia saat ini hanya Pertamina yang punya kilang, sehingga hanya Pertamina yang bisa mendapatkan penugasan. Maka untuk itu, kita coba ubah regulasinya agar semua badan usaha bisa berkontribusi," jelasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika mengatakan selama ini pemerintah hanya mewajibkan PT Pertamina (Persero) untuk menyalurkan BBM di semua wilayah di Indonesia, termasuk kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

"Kalau mau dibiarkan bebas semua akan pilih di Jawa, Pertamina pun begitu karena orang bisnis lihat potensi dari keuntungan. Ditentukan biaya dan demand (permintaan), demand di Jawa paling besar," ungkapnya saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu malam (27/01/2021).

Kardaya mempertanyakan, apakah adil jika hanya Pertamina yang diwajibkan membangun SPBU di luar Jawa. Menurutnya, Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara tidak diberikan keistimewaan, namun justru diberikan beban karena aturan membangun SPBU di luar Jawa tidak dipukul rata.

"Pertamina harus pasok di luar Jawa yang lebih mahal. Kebanyakan kilang minyak ada di Jawa. Apalagi Indonesia Timur, sedikit kilang, jadi suplainya mahal," ujarnya.

Menurutnya dengan beban yang hanya dikenakan ke Pertamina, akan membuat Pertamina berpotensi besar kalah saing dengan badan usaha swasta lainnya, termasuk badan usaha milik asing. Dalam persaingan, imbuhnya, hak dan kewajiban mestinya sama.

"Kebijakan pemerintah saja bagaimana agar Pertamina tidak kalah saing, kalau begini ya kalah saing. Harusnya kalau dia (SPBU asing) diberikan kesempatan masuk Indonesia, dia jangan ambil enaknya saja, yang tidak enak juga diambil," tegasnya.


[Gambas:Video CNBC]

(wia)

Berita dengan kategori