Djarot Minta Penyelenggara Pilkada Cek Kebenaran Dokumen Orient Riwu

Djarot Minta Penyelenggara Pilkada Cek Kebenaran Dokumen Orient Riwu

Terbaiknews - - Ketua DPP PDI PerjuanganDjarot Saiful Hidayat meminta penyelenggara pilkada dapat menelusuri...

, - Ketua DPP PDI PerjuanganDjarot Saiful Hidayat meminta penyelenggara pilkada dapat menelusuri kebenaran dokumen dan berkas pencalonan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore yang tersandung persoalan status kewarganegaraan.

"Kita meminta penyelenggara pilkada dan pihak-pihak terkait untuk menelusuri kebenaran dokumen dan berkas pencalonan yang bersangkutan," kata Djarot kepada Kompas.com, Kamis (4/2/2021).

Djarot menceritakan bagaimana proses Orient Riwu datang ke partai dan hendak mencalonkan diri sebagai calon bupati (cabup) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Djarot, Orient merupakan anggota biasa dan memperoleh kartu tanda anggota (KTA) partai ketika hendak mencalonkan diri sebagai cabup.

"Yang bersangkutan memperoleh kartu tanda anggota partai ketika mau maju sebagai calon bupati dengan didukung dokumen kependudukan yang sah yakni E-KTP," jelasnya.

Demokrat: Isu Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Orient Riwu Kore Sudah Terdeteksi Sejak Penjaringan

Oleh karena itu, Djarot meminta penyelenggara pilkada untuk melakukan pengecekan terhadap dokumen Orient Riwu.

Hal ini karena pada saat hendak mencalonkan sebagai bupati, Orient telah menyerahkan Kartu Tanda Penduduk Indonesia miliknya sebagai syarat memperoleh KTA.

"Ranahnya pengecekan tersebut ada di kewenangan KPU, Bawaslu, dan kementerian terkait," ujarnya.

Djarot menegaskan, apabila nantinya terbukti bahwa Orient Riwu merupakan Warga Negara Asing (WNA), PDI-P akan mengambil tindakan berupa pemberhentian sebagai anggota partai disertai pencabutan KTA yang bersangkutan.

"Syarat utama anggota partai adalah Warga Negara Indonesia yang sudah mempunyai KTP," imbuh Djarot.

Berita dengan kategori