Diperiksa Penyidik, Abu Janda Penuhi Panggilan Bareskrim

Diperiksa Penyidik, Abu Janda Penuhi Panggilan Bareskrim

Terbaiknews - – Permadi Permadi Arya alias Abu Janda akhirnya memenuhi panggilan pihak kepolisian. Tanpa...

– Permadi Permadi Arya alias Abu Janda akhirnya memenuhi panggilan pihak kepolisian. Tanpa diketahui awak media, tiba-tiba Abu Janda ini sudah berada di ruang penyidik Bareskrim Polri.

Pemeriksaan itu terkait kasus ujaran kebencian Islam arogan dan dugaan rasisme di Bareskrim Polri. Kehadirannya pun dibenarkan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi saat dikonfirmasi, Senin (1/2).

Brigjen Slamet mengatakan, Abu Janda sudah berada di dalam ruang pemeriksaan Bareskrim Polri. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci lewat pintu mana Abu Janda memasuki ruang penyidik. “Sudah hadir, sedang diperiksa ya,” kata Slamet dikutip dari Pojoksatu (Jawa Pos Group), Senin (1/2).

Abu Janda diperiksa sebagai saksi kasus ujaran kebencian. Abu Janda sendiri bukan yang pertama kalinya dilaporkan ke kepolisian prihal kasus ujaran kebencian. Tercatat ia sudah hampir 5 kali dilaporkan ke polisi.

Seperti diketahui, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021

Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor: STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021. Abu Janda juga telah dilaporkan oleh DPP KNPI ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Laporan KNPI itu terregistrasi dengan nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Saksikan video menarik berikut ini:

Berita dengan kategori