Diduga Pukul Petugas Rutan KPK, Nurhadi Besok Diperiksa Polisi

Diduga Pukul Petugas Rutan KPK, Nurhadi Besok Diperiksa Polisi

Terbaiknews - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (tengah) usai menjalani pemeriksaan. (MUHAMAD ALI/JAWAPOS)

– Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Kamis (4/2) besok. Dia akan menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingat Nurhadi masih menjadi tahanan KPK.

“(Pemeriksaan Nurhadi) iya besok di KPK,” kata Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Jimmy Christian Samma saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).

Nurhadi akan diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan pemukulan kepada petugas Rutan KPK beberapa waktu lalu. Kasus tersebut dilaporka KPK kepada Polsek Metro Setiabudi.

Sebelumnya, KPK membenarkan Nurhadi yang juga terdakwa kasus korupsi melakukan penganiayaan terhadap seorang petugas rumah tahanan (Rutan) KPK. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/1) sekitar pukul 16.30 WIB kemarin.

“Pada hari Kamis (28/1) sekitar pukul 16.30 Wib bertempat di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kavling C-1 benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama NHD kepada salah satu petugas Rutan KPK,” ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/1).

Ali menyampaikan, peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman Nurhadi terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan. Bahkan, tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh Nurhadi tersebut turut disaksikan oleh petugas Rutan KPK lainnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Berita dengan kategori