Dana Nasabah Dijamin Aman, Kejagung Lacak Aset Kasus Korupsi ASABRI

Dana Nasabah Dijamin Aman, Kejagung Lacak Aset Kasus Korupsi ASABRI

Terbaiknews - Direktur Utama PT ASABRI Sonny Widjaja memberikan penjelasan terkait kasus korupsi Asabri di Jakarta pada Kamis 16/1/2020 lalu. (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

– Dugaan korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp 23,7 triliun membuat nasabah PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) waswas. Namun, pemerintah memastikan dana nasabah ASABRI aman.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). ”Saya memastikan ke Kejaksaan Agung, prajurit TNI-Polri tetap mendapat jaminan dari negara dan dari proses hukum,” kata Mahfud kemarin (2/2).

Saat ini setidaknya terdapat 1,4 juta nasabah asuransi pelat merah tersebut.

Mereka didominasi prajurit TNI, personel Polri, serta pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di TNI, Polri, dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Mahfud menuturkan, penegakan hukum oleh Kejagung tidak mengurangi sedikit pun hak setiap nasabah ASABRI. ”Uangnya tidak akan hilang,” tegas mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Pemerintah, lanjut dia, mendukung langkah-langkah Kejagung. Korupsi yang menggerogoti ASABRI harus diusut tuntas. ”Namun, jaminan kesejahteraan para prajurit yang dijanjikan itu dijamin pemerintah agar tidak hilang,” ujar Mahfud.

Kementerian BUMN telah melakukan sejumlah langkah strategis. Tahun lalu, ketika muncul dugaan praktik rasuah, jajaran direksi PT ASABRI dirombak. Begitu pun susunan komisarisnya. Meski dugaan tersebut berulang-ulang dibantah pimpinan ASABRI saat itu, penyelidikan tetap berjalan.

Di sisi lain, Kejagung juga berkomitmen mengembalikan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. Satu di antara sekian jalan yang ditempuh adalah pemulihan aset. ”Kejagung sedang mengupayakan itu semua. Kalau ada aset yang dipulihkan kurang sepadan (dengan kerugian keuangan negara), masih kurang, sedikit banyak nanti dibicarakan,” tutur Mahfud.

Mantan menteri pertahanan itu mengungkapkan, dalam waktu dekat Kejagung menyita sejumlah aset yang terkait dengan ASABRI. ”Yang akan disita itu tepatnya adalah aset para tersangka korupsi ASABRI. Ada di Solo, Pontianak, Singapura, Jawa Barat, dan lain-lain,” papar Mahfud.

Aset-aset itu bakal terus dikumpulkan agar pemulihan yang diinginkan tercapai. ”Masyarakat mari ikut mengawal dan percaya Kejagung akan melaksanakan (tugas) dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Mahfud memastikan delapan tersangka yang diumumkan Kejagung bakal diadili sesuai dengan ketentuan. Mereka tidak akan dibiarkan lolos. ”Karena terjadi tindak pidana korupsi,” tegas pejabat asal Madura tersebut.

Sebagaimana diberitakan, pada Senin malam (1/2) Kejagung menetapkan delapan tersangka kasus ASABRI. Enam orang langsung ditahan. Dua tersangka di antaranya adalah mantan Direktur Utama (Dirut) ASABRI Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja.

Sementara itu, dua tersangka lain, yakni Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat, lebih dulu mendekam di balik jeruji besi. Keduanya terbukti bersalah dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Berdasar temuan Kejagung, korupsi di ASABRI mirip kasus Jiwasraya. Para tersangka menggoreng-goreng saham yang dibeli ASABRI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, instansinya terus menggali informasi terkait dengan kasus di ASABRI. Kemarin penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa delapan saksi. ”Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum,” ungkap dia.

Para saksi yang dipanggil dan diperiksa Kejagung kemarin, antara lain, saksi berinisial DB selaku mantan direksi PT Eureka Prima Jakarta dan komisaris PT Strategic Management Services, RP (kepala divisi pelaksana investasi ASABRI), SW (direktur ritel PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia), serta IM (Dirut PT Pratama Capital Assets Management). Kemudian, saksi JMF selaku Dirut PT Victory Aset Manajemen, RO (Dirut PT OSO Manajemen Investasi), RAS (Dirut PT Pool Advista Aset Manajemen), dan IM (komite audit ASABRI).

Leonard menjelaskan, Kejagung perlu mencari bukti-bukti lain dari kasus tersebut. Karena itu, tim penyidik akan terus melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi.

Saksikan video menarik berikut ini:

Berita dengan kategori