Bupati Sabu Raijua Seorang WNA, DPR: Ini Memprihatinkan dan Memalukan

Bupati Sabu Raijua Seorang WNA, DPR: Ini Memprihatinkan dan Memalukan

Terbaiknews - – Bupati terpilih Kabupaten Sabu RaijuaNusa Tenggara Timur (NTT) Orient P Riwu Kore...

– Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) Orient P Riwu Kore ternyata adalah seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Amerika Serikat (AS). Hal fatal yang baru pertama kalinya terjadi dalam sejarah pilkada serentak itu pun menuai sorotan dan memantik polemik.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim meminta kepada DPR untuk memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian guna menjelaskan polemik dua kewarganegaraan Orient Riwu Kore.

“Saya usulkan kepada Ketua Komisi II, agar secepatnya memanggil Mendagri untuk membahas kejadian ini,” ujar Luqman kepada wartawan, Kamis (4/1).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menuturkan, jika Orient Riwu Kore terbukti masih tercatat sebagai warga negara AS. Maka otomatis keterpilihannya menjadi kepala daerah bisa dibatalkan .

“Otomatis gugur sebagai calon kepala daerah. Bukan hanya kemenangannya, tetapi posisinya sebagai calon kepala daerah batal demi hukum,” katanya.

Luqman juga menuturkan, ini peristiwa sangat tidak bisa dipercaya. Karena Orient Riwu Kore yang seorang warga negara AS namun bisa mendaftar menjadi kepala daerah.

“Ini jelas amat sangat memprihatinkan dan memalukan, sekaligus menunjukkan sistem data kependudukan di Indonesia masih amburadul,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus gerak cepat memperbaiki sistem kependudukan, agar ke depan tidak kecolongan lagi.

“Pak Jenderal Tito sebagai Mendagri dengan pengalamannya sebagai Kapolri, saya percaya dapat memperbaiki problem sistem kependudukan kita seraca cepat dan tepat,” ungkapnya.

Kejadian ini bukti pemerintah tidak mengambil pelajaran dari kasus Archandra Tahar yang sempat diangkat sebagai Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) beberapa tahun lalu, padahal yang bersangkutan masih tercatat sebagai warga negara AS.

“Lolosnya Calon Kepala Daerah yang diakui Kedubes Amerika sebagai warga negara Amerika, merupakan kecolongan besar dan membuat malu seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, KetuaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, NTT Yudi Tagi Huma membernarkan bahwa bupati terpilih Orient P Riwu Kore adalah warga negara Amerika Serikat.

Yudi mengatakan mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan Kedutaan Besar Amerika Serikat bahwa benar bupati terpilih Orient P Riwu Kore merupakan warga negara Paman Sam.

Yudi mengatakan sudah lama mencium gelagat bahwa Orient P Riwu bukan warga negara Indonesia (WNI). Hal itu lantaran bupati terpilih tersebut sudah lama menetap di Amerika Serikat.

Diketahui, berdasarkan Pasal 7 UU Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) disebutkan syarat pencalonan kepala daerah adalah harus warga negara Indonesia (WNI).

Berita dengan kategori