BNPB: Perpres 87/2020 Pedoman untuk Wujudkan RI Tangguh Bencana

BNPB: Perpres 87/2020 Pedoman untuk Wujudkan RI Tangguh Bencana

Terbaiknews - - Direktur Pengembangan Startegi Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) Agus Wibowo...

, - Direktur Pengembangan Startegi Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) Agus Wibowo mengatakan, implementasi dari Perpres Nomor 87 Tahun 2020 penting untuk menjadi pedoman agar Indoonesia tangguh menghadapi bencana dalam jangka panjang.

Perpres itu tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) Tahun 2020-2044 dan juga mengatur Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (RENAS PB) sebagai penjabaran RPJMN 2020-2024.

Bencana Angin Kencang Landa Lima Kecamatan di Wonogiri, Puluhan Rumah Rusak

"Ini adalah semacam kalau zaman orde baru ada GBHN, kalau ini garis-garis besar penanggulangan bencana. Kita merencanakan 25 tahun ke depan Indonesia menjadi negara yang tangguh bencana," kata Direktur Pengembangan Startegi BNPB Agus Wibowo dalam webinar 'Sosialisasi Implementasi RIPB 2020-2024 dan RENAS PB 2020-2024, Kamis (4/2/2021).

Agus mengatakan, Perpres tersebut menjadi acuan bagi seluruh Kementerian/Lembaga, TNI-Polri dan pemerintah daerah (Pemda) dalam penanganan bencana.

"Dan ini pemantauan, pengendalaian dan evaluasi RIPB tahun 2020-20244 ini/ dilakukan selama satu kali selama satu tahun dan dilaporkan kepada presiden melalui Menko PMK," ujarnya.

Agus mengatakan, ada lima sasaran dari RPIB 2020-2024 yaitu sebagai kerangka peraturan perundang-undangan yang kuat, meningkatkan investasi kesiapsiagaan dan pengelolaan risiko bencana.

Kemudian, meningkatkan kualitas tata kelola penanggulangan bencana yang profesional dan transparan, penanganan bencana yang cepat dan andal serta pemulihan infrastruktur.

Dua Bulan Terakhir, Ini 8 Daerah yang Alami Bencana Tanah Bergerak

"Nah sasaran ini dapat dilihat bahwa kita akan banyak melakukan kegiatan sebelum bencana itu muncul," ucapnya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, dari lima sasaran tersebut fokus capaian dari RPIB periode pertama nantinya adalah tersedianya peringatan dini terpadu multi ancaman bencana, mewujudkan tata kelola risiko bencana yang berkelanjutan hingga meningkatkan kualitas infrastruktur vital yang berbasis mitigasi bencana.

Berita dengan kategori