Bikin Tempat Khusus untuk Laporan Kasus Asusila dan Kekerasan Anak

Bikin Tempat Khusus untuk Laporan Kasus Asusila dan Kekerasan Anak

Terbaiknews - FASILITAS BARU: Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta melihat tempat bermain anak yang berada di ruang khusus untuk laporan kasus asusila. (Dimas Maulana/Jawa Pos)

– Polrestabes Surabaya membangun gedung khusus untuk melayani laporan kasus asusila dan kekerasan anak. Gedung itu adalah salah satu yang diresmikan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Kamis (4/2).

Tiga gedung tersebut adalah gedung RPK (ruang pelayanan khusus), satintelkam (satuan intelijen keamanan), dan siwas (seksi pengawasan). Nico bersama pejabat polda lain sempat meninjau tiga gedung itu setelah melakukan peresmian secara simbolis di Ruang M. Jasin.

Nico menyatakan, semua gedung baru itu cukup representatif untuk melayani masyarakat. Gedung RPK, misalnya. Dilengkapi dengan sudut bermain anak. Gedung tersebut, kata dia, sengaja dibuat untuk masyarakat yang ingin membuat laporan khusus. Misalnya, kekerasan terhadap anak atau tindak asusila. ”Untuk membuat pelapor nyaman, tempatnya dibuat terpisah dengan laporan umum,” kata Nico.

Dia menambahkan, dua gedung lain juga punya fasilitas yang cukup baik. Dia meminta personel yang bertugas benar-benar memaksimalkannya untuk meningkatkan mutu pelayanan. ”Intelkam dan siwas termasuk layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” paparnya.

Mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu lantas mengambil contoh permohonan izin sebuah acara. Gedung satintelkam menjadi tempatnya. Pun dengan siwas. ”Bisa menjadi titik awal evaluasi pengawasan terhadap layanan publik,” ungkapnya.

Nico menambahkan, bentuk pelayanan polisi kepada masyarakat tidak hanya berupa tugas pokok satuan. Dalam situasi pandemi saat ini, jajarannya juga dituntut membuat inovasi penanggulangan Covid-19. Nico meminta personel yang bertugas di tiga gedung baru itu tidak melupakannya.

Ajakan Rujuk Ditolak, Celurit Bertindak

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Johnny Eddizon Isir mengungkapkan, pihaknya merasa perlu membuat gedung RPK sebagai implementasi program Kapolri agar jajaran me_ningkatkan pelayanan. Berdasar evaluasi, keberadaan gedung itu dibutuhkan agar masyarakat bisa lebih nyaman.

”Kasus-kasus khusus seperti yang melibatkan anak tentunya harus mendapat penanganan yang berbeda. Gedung RPK jadi salah satu solusinya,” paparnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Berita dengan kategori