Berubah Sikap, Golkar Ingin Revisi UU Pemilu Ditunda

Berubah Sikap, Golkar Ingin Revisi UU Pemilu Ditunda

Terbaiknews - ,- Partai Golkar mengubah sikapnya soal wacana revisi Undang-Undang Pemilu. Partai berlambang pohon...

,- Partai Golkar mengubah sikapnya soal wacana revisi Undang-Undang Pemilu. Partai berlambang pohon beringin itu kini mengusulkan agar revisi UU Pemilu ditunda.

"Partai Golkar dalam sikap terakhir setelah mencermati dan mempelajari RUU Pemilu, serta melihat situasi saat ini, memutuskan untuk menunda revisi UU Pemilu," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin, saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

Berbalik Arah, Nasdem Kini Dukung UU Pemilu Tidak Direvisi

Nurul menjelaskan, perubahan sikap Partai Golkar itu dilandasi oleh situasi pandemi Covid-19 yang belum memungkinkan untuk menggelar pilkada pada 2022 dan 2023.

Dalam draf revisi UU Pemilu, jadwal penyelenggaraan pilkada akan dinormalisasi dari tahun 2024 menjadi 2022 dan 2023.

"Kami mendukung Pemerintah untuk fokus pada penanganan pandemi Covid dan pemulihan ekonomi," ujar Nurul.

Polemik Revisi UU Pemilu, Ambisi Parpol atau Kepentingan Rakyat?

Sebelumnya, Nurul sempat menyebut partainya ingin pilkada dilaksanakan pada 2022 dan 2023.

"Apakah negara di situasi seperti ini akan mampu untuk beban anggaran pelaksanaan Pemilu (Pilkada) dan Pilpres," kata Nurul, Kamis (28/1/2021), dilansir Tribunnews.com.

Tak hanya soal anggaran, Nurul mengatakan, normalisasi jadwal Pilkada juga dilatarbelakangi jumlah petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal pada Pemilu serentak 2019.

Ia pun optimistis pilkada bisa dilaksanakan pada 2022 seiring berjalannya program vaksinasi Covid-19.

"Rencana pemerintah vaksin menyeluruh baru dilaksanakan akhir tahun ini atau awal tahun depan. Itu kan masih ada waktu buat kita, sementara Pilkadanya bulan Oktober," ujarnya.

Berita dengan kategori