43 Daerah Berstatus Zona Merah COVID-19, Jateng dan Bali Terbanyak

43 Daerah Berstatus Zona Merah COVID-19, Jateng dan Bali Terbanyak

Terbaiknews - JakartaIDN Times - Daftar daerah yang masuk dalam kategori zona merah COVID-19 kembali menurun....

Jakarta, IDN Times - Daftar daerah yang masuk dalam kategori zona merah COVID-19 kembali menurun. Jumlah zona merah virus corona di Indonesia saat ini sebanyak 43 daerah.

Berdasarkan laman covid19.go.id, yang dikutip pada Selasa (9/2/2021), Jawa Tengah dan Bali menjadi provinsi yang memiliki daerah zona merah terbanyak. Masing-masing mempunyai enam daerah berstatus zona merah COVID-19.

Peta risiko atau zonasi COVID-19 tersebut diperbarui pada 31 Januari 2021. Pemerintah membagi zonasi COVID-19 dalam lima kategori, yakni zona merah (risiko tinggi), zona oranye (risiko sedang), zona kuning (risiko rendah), zona hijau (tidak ada kasus), dan zona hijau (tidak terdampak).

Sebelumnya, pada data 31 Januari, jumlah zona merah COVID-19 terdapat 63 daerah. Selanjutnya, berdasarkan data 24 Januari 2021, terdapat 92 daerah zona merah.

1. Daftar 43 daerah berstatus zona merah COVID-19

43 Daerah Berstatus Zona Merah COVID-19, Jateng dan Bali TerbanyakSeorang warga melakukan tes cepat atau rapid test antigen di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (22/12/2020). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Berikut daftar 43 daerah berstatus zona merah COVID-19 di Indonesia:

  1. Sumatra Utara: Kota Medan.
  2. Lampung: Lampung Tengah, Lampung Timur.
  3. Jambi: Kota Sungai Penuh.
  4. DKI Jakarta: Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur.
  5. Jawa Barat: Kota Bogor.
  6. Jawa Tengah: Purbalingga, Purworejo, Wonogiri, Pati, Kota Surakarta, Kota Semarang.
  7. DI Yogyakarta: Bantul, Kulon Progo, Kota Yogyakarta.
  8. Jawa Timur: Kota Madiun, Jombang.
  9. Bali: Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Bangli, Kota Denpasar.
  10. Kalimantan Timur: Kutai Timur, Paser, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Berau.
  11. Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya.
  12. Kalimantan Selatan: Kotabaru, Tapin.
  13. Sulawesi Utara: Kota Manado.
  14. Sulawesi Tengah: Morowali, Kota Palu.
  15. Nusa Tenggara Timur: Sumba Timur, Ende, Kota Kupang, Manggarai Timur.
  16. Papua: Kota Jayapura, Keerom.

Selain zona merah COVID-19, pemerintah juga mencatat ada 346 daerah berstatus zona oranye dan 109 daerah berstatus zona kuning.

2. Daftar daerah berstatus zona hijau COVID-19

43 Daerah Berstatus Zona Merah COVID-19, Jateng dan Bali TerbanyakANTARA FOTO/Indrayadi TH/wsj.

Sementara itu, wilayah berstatus zona hijau terdapat 16 daerah. Berikut daftar 12 daerah zona hijau yang tidak memiliki kasus COVID-19:

  1. Sumatra Utara: Nias, Nias Utara, Nias Barat.
  2. Papua Barat: Raja Ampat.
  3. Papua: Merauke, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Waropen, Mamberamo Raya.
  4. Maluku: Pulau Taliabu.

Selanjutnya, empat daerah zona hijau yang tidak terdampak adalah:

  1. Papua Barat: Pegunungan Arfak.
  2. Papua: Puncak, Dogiyai, Intan Jaya.

3. Kasus COVID-19 terkini di Indonesia

43 Daerah Berstatus Zona Merah COVID-19, Jateng dan Bali TerbanyakIlustrasi Swab Test. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 pada Senin (8/2/2021) mengumumkan adanya penambahan 8.242 kasus positif virus corona. Penambahan itu membuat total kasus COVID-19 di Tanah Air menjadi 1.166.079 kasus.

Dari jumlah tersebut, tercatat masih ada sebanyak 171.288 kasus aktif. Mereka tengah menjalani perawatan maupun isolasi.

Selain itu, Satgas Penanganan COVID-19 melaporkan jumlah pasien positif COVID-19 yang sembuh mencapai 963.028 orang. Sedangkan, sebanyak 31.763 lainnya dilaporkan meninggal dunia.

Berita dengan kategori