3 Penyuap Eks Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Segera Disidang

3 Penyuap Eks Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Segera Disidang

Terbaiknews - JakartaIDN Times - Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan tiga penyuap eks Bupati...

Jakarta, IDN Times - Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan tiga penyuap eks Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo segera disidang. Ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diserahkan kepada tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK sejak Senin 1 Februari 2021.

"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Banggai Laut yang masing-masing sebagai pihak pemberi suap kepada tersangka WB (Wenny Bukamo) dan kawan-kawan sebagai berikut, HDO (Hedy Thiono), DK (Djufri Katili) dan AHO (Andreas Hongkiriwang)," ujar Ali saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).

1. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Palu

3 Penyuap Eks Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Segera DisidangIlustrasi Persidangan (IDN Times/Mardya Shakti)

Ali mengatakan, ketiganya juga ditahan selama 20 hari sejak 1 Februari 2021 hingga 20 Februari 2021. Hedy Thiono ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Djufri Katili di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur dan Andreas di Rutan KPK Kavling C1.

Ali menambahkan, selama proses penyidikan, 28 orang saksi sudah diperiksa. Mulai dari Wenny Bukamo, hingga aparatur sipil negara di Pemkab Banggai Laut.

"Dalam waktu 14 hari kerja, tim JPU akan menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor. Persidangan diagendakan di PN Tipikor Palu," ucap Ali.

2. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini

3 Penyuap Eks Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Segera DisidangBupati Banggai Laut nonaktif Wenny Bukamo (kanan) bersiap untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/12/2020) (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Selain Wenny, KPK menetapkan lima orang tersangka. Di antaranya, Recky Suhartono Godiman (RSG) orang kepercayaan Wenny yang juga Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG), Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI) Hengky Thiono (HTO), Komisaris PT Bangun Bangkep Persada (BBP) Hedy Thiono (HDO), Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri (AKM) Djufri Katili (DK) dan Direktur PT Andronika Putra Delta (APD) Andreas Hongkiriwang (AHO).

KPK pada Kamis 3 Desember 2020 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wenny Bukamo. Dalam penangkapan itu, penyidik KPK turut mengamankan uang Rp2 miliar.

"Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan sejumlah uang dengan jumlah total sekitar Rp2 miliar yang dikemas dalam kardus. Di samping itu, ditemukan pula buku tabungan, bonggol cek dan beberapa dokumen proyek," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube KPK, Jumat 4 Desember 2020.

3. Suap yang diterima diduga digunakan untuk biaya pilkada

3 Penyuap Eks Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Segera DisidangBupati Banggai Laut nonaktif Wenny Bukamo (kedua kiri) bersiap untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/12/2020) (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Wenny merupakan petahana yang kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Banggai Laut dalam Pilkada 2020. Kader PDI Perjuangan ini berpasangan dengan Ridaya Laode Ngkowe. KPK, kata Nawawi, sudah membidik Wenny sejak Maret 2020. Lebih lanjut, pihaknya saat ini masih menelusuri digunakan untuk apa saja uang suap tersebut.

"Dalam tahap penyelidikan kita melihat indikasi bahwa uang-uang yang terkumpul ini dimaksudkan untuk digunakan dalam biaya-biaya kampanye ataupun kemungkinan digunakan nanti di dalam bahasa yang sering kita dengar dengan "serangan fajar" dan sebagainya," kata Nawawi.

Berita dengan kategori