Satpol PP Tangsel Razia Hotel dan Indekos di Serpong, Diduga Lokasi Prostitusi Online

Satpol PP Tangsel Razia Hotel dan Indekos di Serpong, Diduga Lokasi Prostitusi Online

Terbaiknews - TANGERANG SELATANKOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel)...

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan razia di indekos dan hotel kawasan Serpong yang diduga menjadi lokasi prostitusi online, Rabu (3/2/2021).

"Berdasarkan laporan masyarakat setempat, hotel dan kos-kosan setempat bahwa ada dugaan kegiatan prostitusi online menggunakan aplikasi," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol Kota Tangsel, Muksin Al Fachry, Rabu malam.

Muksin mengatakan, razia dilakukan di dua lokasi, yakni hotel di kawasan Rawa Mekar Jaya dan indekos di wilayah Rawa Buntu.

Kematian Akibat Covid-19 di Tangsel Capai 4,9 Persen, Wali Kota Airin: Pasien Terlambat Datang ke RS

Terdapat enam laki-laki dan enam perempuan yang terjaring dalam razia tersebut.

Beberapa di antaranya tertangkap tangan petugas sedang berada di dalam kamar tanpa mengenakan busana.

"Tadi kami lidik ada hotel, hotel di Rawa Mekar Jaya. Sama rumah yang dijadikan tempat kos-kosan. Ada yang lagi bugil," ungkapnya.

Menurut Muksin, perempuan tersebut diduga merupakan pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri secara daring.

Mereka memanfaatkan hotel dan indekos tersebut untuk menunggu sekaligus melayani pelanggannya.

"Cewek-cewek yang diamankan ini diduga booking order pakai aplikasi. Bukan pasangan selingkuh yang kami amankan, jadi rata-rata BO," kata Muksin.

Kasus Youtuber Siksa Monyet Bakal Dilaporkan ke Polisi

Saat ini, sebanyak 12 orang yang terjaring tersebut sudah dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tangsel untuk didata dan dimintai keterangan.

Muksin menyebut, pihaknya juga akan memanggil pihak pengelola hotel dan pemilik rumah yang dijadikan indeskos tersebut.

"Nanti kami panggil. Dia terlibat atau tidak. Kalau terlibat bisa kami tutup tempatnya," kata Muksin.

Adapun sejumlah perempuan yang terjaring razia nantinya akan dikirim ke panti sosial milik Kementerian Sosial, jika tidak terbukti ada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Kami amankan dulu, diperiksa. Kemungkinan nanti dikirim ke panti Kemensos di Pasar Rebo, kalau mereka terima. Tapi kalau ada indikasi TPPO kami kirim ke Polres," pungkasnya.

Berita dengan kategori