Ridho Rhoma: Saya Ingin Sembuh dari Narkoba

Ridho Rhoma: Saya Ingin Sembuh dari Narkoba

Terbaiknews - - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma mengaku menyesal setelah kembali ditangkap polisi karena kasus...

, - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma mengaku menyesal setelah kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika.

Dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Ridho meminta maaf pada keluarga dan para penggemarnya.

"Saya ingin menyampaikan, saya memohonn maaf atas kegagalan dalam berjuang melawan adiksi saya. Saya memohon maaf terutama kepada orangtua saya, papa mama, kepada seluruh penggemar," kata Ridho dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Senin (8/2/2021).

Ridho mengatakan, dia ingin sembuh dari ketergantungan obat-obatan terlarang.

Ridho Rhoma Ditangkap Lagi, Polisi Temukan 3 Butir Ekstasi di Kantong Celana

"Saya ingin sembuh dari ini. Sekai lagi saya minta maaf yang sebesar besarnya," lanjut dia.

Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan bersama dua rekannya pada 4 Februari 2021.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan 3 butir ekstasi di kantong celana Ridho.

"Pada pada saat dilakukan penggeledahan di dalam kantong celananya ditemukan ada 3 butir ekstasi," ujar dia.

Ridho Rhoma Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Dulu Sabu Sekarang Ekstasi

Saat dilakukan tes urine, Ridho dinyatakan positif menggunakan ekstasi sedangkan dua rekan lainnya negatif.

"Untuk saudara MR atau RR positif, hasil tes urine positif mengandung metamfetamin dan amfetamin dengan barang bukti yang ditemukan," lanjut Yusri.

Ridho dikenakan Pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Sebelumnya Ridho Roma pernah tersandung kasus yang sama empat tahun silam atau tepatnya pada 2017. Saat itu Ridho kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.

Berita dengan kategori