Ridho Rhoma Ditangkap di Apartemen bersama 2 Orang Pria

Ridho Rhoma Ditangkap di Apartemen bersama 2 Orang Pria

Terbaiknews - ,- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakanpedangdut Ridho Rhoma ditangkap di...

,- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pedangdut Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Ridho sedang bersama dua orang pria saat digerebek oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Jakarta Utara.

"Pada tanggal 4 Februari lalu memang benar kami mengamankan MR alias RR di salah satu apartemen di daerah Jakarta Selatan setelah," kata Yusri dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Senin (8/2/2021).

"Berhasil mengamankan yang bersangkutan di dalam apartemen itu ada tiga orang, pria semua," sambungnya.

Ridho Rhoma Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Dulu Sabu Sekarang Ekstasi

Polisi kemudian menemukan tiga butir ekstasi di kantong celana Ridho.

"Pada saat kami lakukan penggeledahan, terdapat pada saudara MR alias RR ini ada barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak tiga butir ekstasi," ujar Yusri.

Saat dilakukan tes urine, Ridho dinyatakan positif menggunakan ekstasi, sedangkan dua rekannya negatif.

"Untuk saudara MR atau RR positif, hasil tes urine positif mengandung metamfetamin dan amfetamin dengan barang bukti yang ditemukan," lanjut Yusri.

Ridho Rhoma Ditangkap Lagi, Polisi Temukan 3 Butir Ekstasi di Kantong Celana

Ridho dikenai Pasal 112 ayat 1 sub Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

Sebelumnya, Ridho Rhoma pernah tersandung kasus yang sama empat tahun silam atau tepatnya pada 2017.

Saat itu Ridho kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Berita dengan kategori