PPKM Mikro Dimulai, Ini 82 RW di Jakarta Berstatus Zona Merah Covid-19

PPKM Mikro Dimulai, Ini 82 RW di Jakarta Berstatus Zona Merah Covid-19

Terbaiknews - - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa-Bali mulai diterapkan...

, - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa-Bali mulai diterapkan hari ini hingga 14 hari ke depan atau 22 Februari 2021.

PPKM skala mikro merupakan strategi baru pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Adapun aturan PPKM skala mikro tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Dalam aturan tersebut, pemerintah membagi tindakan pengendalian Covid-19 berdasarkan empat zona yakni zona hijau, kuning, oranye, dan merah.

PPKM Mikro di Jabodetabek : Sekolah Tetap Online, WFH Diperlonggar Jadi 50 Persen

Suatu wilayah disebut zona merah Covid-19 apabila terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Skenario pengendalian Covid-19 untuk wilayah zona merah Covid-19 mencakup:

a. Menemukan kasus supek dan pelacakan kontak erat
b. Melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat
c. Menutup rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial
d. Melarang kerumunan lebih dari tiga orang
e. Membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00
f. Meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menim bulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.

Dilansir dari website resmi Covid-19 milik Pemprov DKI Jakarta hingga 4 Februari, ada 82 RW di Ibu Kota yang berstatus zona merah Covid-19 dan masuk wilayah pengendalian ketat (WPK).

Sebanyak 82 RW itu tersebar di enam wilayah Jakarta, yaitu 41 RW di Jakarta Selatan, 16 RW di Jakarta Pusat, 13 RW di Jakarta Barat, 6 RW di Jakarta Timur, 4 RW di Jakarta Utara, dan 2 RW di Kepulauan Seribu.

Berikut rincian 82 RW di Jakarta yang masuk kategori zona merah Covid-19.

Jakarta Pusat

Berita dengan kategori