Polisi Tangkap Istri yang Bakar Suami di Tangerang Selatan

Polisi Tangkap Istri yang Bakar Suami di Tangerang Selatan

Terbaiknews - TANGERANG SELATAN- KR (57)istri yang tega membakar suaminya,Samsudin (47)akhirnya ditangkap...

TANGERANG SELATAN, - KR (57), istri yang tega membakar suaminya,Samsudin (47), akhirnya ditangkap jajaran Polres Tangerang Selatan.

Tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah peristiwa pembakaran itu terjadi di pada Kamis (4/2/2021).

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin dalam jumpa persnya, Sabtu (6/2/2021).

"Tak kurang dari 24 jam dari tim kami sudah berhasil mengamankan tersangka di Semarang, Jawa tengah," kata Iman.

RSU Pakulonan Tangsel Ditargetkan Maret 2021 Bisa Tangani Pasien Covid-19

Setelah ditangkap, tersangka pun dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, KR mengaku menyesal telah melakukan perbuatannya.

Motif dari pembakaran suami itu lantaran KR kesal karena kerap bertengkar dengan korban. Pertengkaran itu pun bukan sekali saja terjadi melainkan sudah berulang kali.

"Sempat bertengkar karena persoalan ekonomi," ucap Iman.

Amarah KR pun memuncak sehingga KR nekat membakar suaminya itu saat sedang tidur.

UPDATE: Tambah 84 Kasus Covid-19 di Tangsel, Dua Pasien Meninggal

Akibat perbuatannya, Samsudin kini tengah dirawat di RSUP Fatmawati Jakarta Selatan dengan kondisi kritis.

"Masih dalam perawatan di rumah sakit," ujar Iman.

Atas perbuatannya, KR dikenakan Pasal 44 ayat 2 UU RI tahu 2004 tentang KDRT atau pasal 187 ayat 2 tentang pembakaran atau Pasal 351 ayat 2 KUHP yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Berita dengan kategori