Penipu Modus Penerimaan Pegawai Citilink Ditangkap, Korban Rugi Total Rp 100 Juta

Penipu Modus Penerimaan Pegawai Citilink Ditangkap, Korban Rugi Total Rp 100 Juta

Terbaiknews - TANGERANGKOMPAS.com - Polresta Bandara Soekarno-HattaBanten menangkap seorang tersangka kasus...

TANGERANG, KOMPAS.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Banten menangkap seorang tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan modus penerimaan pegawai perusahaan maskapai Citilink.

Pelaku berinisial NAP (27). Pemuda itu ditangkap di Wisma Garuda, Jalan Raya Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/1/2021) dini hari.

"Satu tersangka, yaitu NAP, kami amankan tanggal 13 Januari 2021," kata Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho kepada awak media, Senin (8/2/2021) siang.

Janjikan Anak Korban Bisa Jadi Polwan, Polisi Gadungan Berkali-kali Minta Uang hingga Rp 1,7 M

Alexander menjelaskan, NAP mengaku sebagai salah seorang pegawai di maskapai Citilink kepada korbannya pada akhir November 2020.

Kemudian, NAP memberikan tawaran ke mereka untuk menjadi pegawai baru di maskapai tersebut.

"Recruitment-nya itu untuk petugas front office, ticketing, dan check-in counter sebuah maskapai, yaitu Citilink," ujar dia.

Alexander mengungkapkan, tersangka mengiming-imingi para korbannya akan menerima gaji dengan rentang antara Rp 4.000.000 sampai Rp. 5.000.000 per bulan.

Polisi Tangkap Paspampres Gadungan, Sudah 10 Kali Tipu Korban

Namun, NAP terlebih dahulu menagih biaya masuk kerja, seragam, serta pelatihan sebesar Rp 15.000.000 hingga Rp 20.000.000 kepada mereka.

"(Sehingga) Total kerugian seluruhnya (korban) direntang Rp 90.000.000 sampai Rp 100.000.000," tutur Alexander.

"Dari hasil rekening tersangka yang kami telusuri, itu uang para korban dipakai untuk foya-foya dan kebutuhan sehari-hari," imbuh dia.

Tersangka kemudian dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan.

"Serta ancaman hukuman empat tahun penjara," tandas Alexander.

Berita dengan kategori