Pemkot Bekasi: Pengembang Grand Kota Bintang Tak Kantongi Izin Ubah Sungai Cakung

Pemkot Bekasi: Pengembang Grand Kota Bintang Tak Kantongi Izin Ubah Sungai Cakung

Terbaiknews - BEKASIKOMPAS.com - Pengembang Grand Kota BintangBekasi dituding telah melakukan pelebaran lahan...

BEKASI, KOMPAS.com - Pengembang Grand Kota Bintang, Bekasi dituding telah melakukan pelebaran lahan yang berujung sempitnya ukuran sungai Cakung.

Perubahan ukuran sungai dari 12 meter menjadi 6 meter ini diakui Pemkot Bekasi sudah melanggar peraturan.

Menurut Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas (SDA) Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi Zainal Abidin, pengembangan belum mengantongi izin dari pemerintah pusat terkait pelebaran lahan tersebut.

"Ya itu sudah disarankan dari kewajiban dia (pengembang) harus lakukan izin ke Kementerian, nah itu yang tak dilaksanakan. Kan kali Cakung itu kewenangannya ada di Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC)," kata Zainal, Senin (2/1/2021).

Bikin Banjir Underpass Kalimalang, Pengembang Grand Kota Bintang Kena Sanksi Restoratif

Zainal mengaku tak bisa melakukan banyak hal terkait sikap pengembangan.

"Intinya sudah disarankan izin ke kementerian tapi mungkin Kota Bintangnya seperti itu," kata Zainal.

Kini setelah pengembang Grand Kota Bintang mendapatkan teguran keras dari pemerintah pusat, Zainal dan beberapa Dinas terkait akan memastikan pengembang mengembalikan ukuran sungai.

"Kita upayakan sesegeranya (pengembalian ukuran sungai). Kita lagi koordinasi juga dengan Dinas - Dinas instansi terkait untuk lakukan monitoring," tutup Zainal.

Menteri Pekerjaan Umum danPerumahanRakyat (PUPR)Basuki Hadimuljono sebelumnya mengancam akan membongkar bangunanGrand Kota Bintangjika pengembangnya melakukan pelanggaran.

Basuki Ancam Bongkar Grand Kota Bintang jika Pengembang Langgar Tata Ruang

"Jikapengembangmelakukan kesalahan yang sama, maka Pemerintah tidak segan-segan akan membongkar bangunan mereka," ujar Basuki saat melakukan tinjauan bersama Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil, di kawasan Grand Kota Bintang, Bekasi, Rabu (27/01/2021).

Berita dengan kategori