Mensos Risma: Tarif Sewa Rusunawa bagi PMKS Rp 10.000 per Bulan

Mensos Risma: Tarif Sewa Rusunawa bagi PMKS Rp 10.000 per Bulan

Terbaiknews - KOMPAS.com -KementerianSosial (Kemensos) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

, KOMPAS.com -KementerianSosial (Kemensos) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerjasama membangun rumah susun sewa ( rusunawa) untuk warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS)

Saat mengunjungi permukiman pemulung di Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (3/2/2021), Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan, ke depan mereka yang tergolong PMKS akan dibebani biaya sewa Rp 10.000 per bulan.

"Itu sekitar Rp 10.000 per bulan tapi tentunya dengan pengawasan yang ketat, tidak bisa dialihkan ke orang lain. Tentunya kami akan buat prosedur enggak boleh dialihkan ke orang lain," kata Risma.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengemukakan hal yang sama.

Kemensos Siap Berikan Rusunawa bagi Orang Telantar Jakarta

"Ya benar untuk modal koperasi," kata Harry saat ditanya Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu.

Rencananya rusunawa dengan sistem tersebut akan dibangun di dua lokasi, yaitu di lahan Balai Karya, Pangudi Luhur, Bekasi, dan di lahan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) di Jakarta.

"Kapasitasnya satu blok itu 100 keluarga, tahun ini kami juga akan dibangun oleh Kementerian PU dua Blok, jadi 200 (keluarga)," kata Risma.

Dalam kunjungannya itu, Risma mengatakan para pemulung di Kali Baru nanti akan mendapatkan tempat tinggal di rusunawa tersebut. Ia berjanji akan membuka peluang pekerjaan kepada mereka.

"Kami dengar kawasan ini juga mau dipakai untuk dam. Jadi mereka akan pindah ke rumah susun kalau sudah jadi," ujar Risma.

"Kalau dia nganggurkami akan carikan pekerjaan. Misalnya nanam sayur, nanti sayurnya juga akan kami jual, kemudian ada ternak lele, ternak ayam. Jadi supaya mereka tetap punya pendapatan," ujar dia.

Berita dengan kategori