Kuasa Hukum: Nggak Mungkin John Kei Ingin Bunuh Nus Kei, Nggak Ada Uangnya!

Kuasa Hukum: Nggak Mungkin John Kei Ingin Bunuh Nus Kei, Nggak Ada Uangnya!

Terbaiknews - KOMPAS.com - Kuasa hukum John Kei menyatakan pihaknya menerima putusan majelis hakim yang menolak...

, KOMPAS.com - Kuasa hukum John Kei menyatakan pihaknya menerima putusan majelis hakim yang menolak eksepsi atau nota keberatan pada sidang pembacaan putusan sela, Rabu (3/2/2021).

"Kalau untuk putusan sela, kami hormati itu. Karena itu adalah produk hukum," kata kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto, ketika ditemui usai sidang, Rabu.

"Tapi, pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana jaksa membuktikan semua tuduhan yang dituduhkan," lanjut Anton.

Anton menegaskan bahwa John tak memiliki sangkut paut dengan terbunuhnya seorang anak buah Nus Kei, Yustus Corwing.

"Klien kami Bung John tidak ada di tempat (pembunuhan), (pembunuhan) itu juga dilakukan siang hari. Dan tidak ada hubungan apapun dengan beliau," kata Anton.

Majelis Hakim Tolak Eksepsi John Kei

Anton menyampaikan, yang dilakukan John adalah menagih hutang yang dimiliki Nus Kei melalui seorang pengacara.

Menurut dia, John tidak melanggar pasal pidana apapun.

"Beliau ini menyuruh seorang lawyer untuk menagih (hutang) dan diakui oleh saksi korban pada sidang di Pengadilan Negeri Tangerang. Jadi apanya yang pidana?" lanjutnya.

Menurut Anton, tidak mungkin John memerintahkan pembunuhan Nus.

"Nggak mungkin klien kami itu ingin membunuh Nus. Nggak ada uangnya itu," lanjutnya.

Berita dengan kategori