Ini Perbedaan PPKM dan PPKM Mikro, Ada Kelonggaran untuk Perkantoran dan Restoran

Ini Perbedaan PPKM dan PPKM Mikro, Ada Kelonggaran untuk Perkantoran dan Restoran

Terbaiknews - KOMPAS.com - Pemerintah pusat memutuskan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan...

, KOMPAS.com - Pemerintah pusat memutuskan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) pada tujuh provinsi dengan beberapa wilayah kabupaten/kota yang menjadi prioritas.

Diputuskan PPKM kembali diperpanjang hingga 22 Februari 2021, tertuang dalam Surat Instruksi Kemendagri Nomor 3 Tahun 2021.

Namun ada perbedaan dalam PPKM perpanjangan kali ini yang ditambah dengan sebutan PPKM berbasis mikro.

Jakarta Tambah 4.213 Kasus Covid-19, Klaster Keluarga Mendominasi Penularan

Seperti apa perbedaan dari PPKM sebelumnya dan PPKM berbasis mikro yang akan diterapkan sampai 22 Februari?

Penekanan pada tingkat RT/RW

Wilayah yang melaksanakan PPKM berbasis mikro di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa-Bali masih tetap sama dalam PPKM sebelumnya.

Empat kriteria tersebut, yaitu:

1. Tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional

2. Tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional

3. Tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional

4. Tingkat keterisian tempat tidur Rumah Sakit (Bed Occupancy Ratio/BOR) untuk intensive care unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 70 persen.

25 Kelurahan dengan Kasus Aktif Covid-19 Terbanyak di Jakarta

Namun yang membedakan PPKM berbasis mikro ditambah dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian hingga ke tingkat RT.

Berita dengan kategori