Dipancing Polisi, Begini Kronologi Penangkapan Selebgram Abdul Kadir

Dipancing Polisi, Begini Kronologi Penangkapan Selebgram Abdul Kadir

Terbaiknews - KOMPAS.com - Polisi menangkap selebgramAbdul Kadir bersama rekannyaF atas penyalahgunaan narkoba...

, KOMPAS.com - Polisi menangkap selebgramAbdul Kadir bersama rekannya, F atas penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, 27 Januari 2021.

Penangkapan itu setelah polisi memancing Abdul Kadir usai menggunakan sabu bersama F.

"Penyidik memancing agar AK bisa kembali dan mengamankan saudara AK," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (1/2/2021).

Selebgram Abdul Kadir Ditangkap, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu

Yusri menjelaskan, penangkapan kedua tersangka bermula adanya laporan yang diterima anggota terkait adanya seseorang menggunakan sabu.

Polisi melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan.

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang inisialnya F," kata Yusri.

Berdasarkan pemeriksaan, F mengaku telah menggunakan sabu bersama Abdul Kadir.

Namun saat itu Abdul Kadir telah meninggalkan kamar hotel tersebut.

"F mengakui bahwa memakai (sabu) bersama AK yang pada saat dilakukan penggerebekan di kamar itu AK sudah kembali," ucapnya.

Kasus Ibu Masak Kucing Pak RT untuk Obat Asma, Polisi: Selesai Secara Kekeluargaan

Kini, polisi masih mendalami keterangan Abdul Kadir dan F guna mengetahui dari mana sabu didapat.

Adapun dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa alat hisap dan plastik klip sabu sisa pakai.

"Pasal yang kita kenalan di Pasal 127 Undang-Undang Narkotika. Ancamannya 4 tahun penjara," ucap Yusri.

Berita dengan kategori