Calon Penumpang di Terminal Pulo Gebang Akan Dites Genose C19 Mulai 7 Februari

Calon Penumpang di Terminal Pulo Gebang Akan Dites Genose C19 Mulai 7 Februari

Terbaiknews - KOMPAS.com - Calon penumpang di Terminal Terpadu Pulo GebangJakarta Timurakan menjalani tes...

, KOMPAS.com - Calon penumpang di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, akan menjalani tes Covid-19 dengan alat GeNose C19.

Syarat perjalanan bagi penumpang itu akan diterapkan pada Minggu (7/2/2021), sebagai uji coba alat buatan dalam negeri.

"Rencananya baru 7 Februari uji cobanya (penumpang tes dengan GeNose). Untuk saat ini belum ada alatnya," ujar Kepala Terminal Terpadu Pulo Gebang, Bernard Pasaribu saat dihubungi, Jumat (5/2/2021).

Bernard mengatakan, baru satu alat GeNose C19 dioperasikan di Terminal Terpadu Pulo Gebang yang dipinjamkan oleh Kementerian Perhubungan.

Siap-siap, Sistem Ganjil Genap Mobil dan Motor Diterapkan di Kota Bogor

Namun, kata Bernard, belum diketahui waktu uji coba itu akan berlangsung beberapa hari kedepan.

"Baru satu alat rencanaya. Karena alatnya terbatas. Dipinjamkan dulu. Karena belum produkai massal," ucapnya.

GeNose C19 adalah alatscreeningCovid-19 yang dibuat Universitas Gadjah Mada (UGM), yang meniru cara kerja hidung manusia dengan memanfaatkan sistem penginderaan (larik sensor gas) dan kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk membedakan pola senyawa yang dideteksi.

GeNose C19 melakukanscreeningmelalui embusan napas seseorang untuk mendeteksi keberadaan Covid-19.

Syarat Pemeriksaan GeNose 19 untuk Naik Kereta Api, Salah Satunya Dilarang Merokok 30 Menit Sebelum Tes

Perangkat GeNose yang dikombinasikan dengansoftwareAI dibuat untuk membedakan sampel napas yang diduga positif Covid-19 atau negatif Covid-19.

Alat GeNose C19 telah mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan Nomor Kemenkes RI AKD 20401022883.

Alat tersebut juga telah ditetapkan sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2021.

Berita dengan kategori