Besok Kota Tangerang PPKM Mikro, Wali Kota Arief Sudah Diskusi dengan Berbagai Elemen

Besok Kota Tangerang PPKM Mikro, Wali Kota Arief Sudah Diskusi dengan Berbagai Elemen

Terbaiknews - TANGERANG- Pemerintah Kota Tangerang mulai menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat...

TANGERANG, - Pemerintah Kota Tangerang mulai menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kota Tangerang, Selasa (9/2/2021) esok hari.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, aturan itu berlaku sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 3 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro.

Selain itu, Inmendagri tersebut juga mencantumkan tentang pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian virus SARS-CoV-2.

"Kami telah melakukan diskusi tentang PPKM mikro dengan RT, RW, Posyandu, Dewan Kemakmuran Masjis, serta tokoh masyarakat dan agama agar PPKM mikro dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat," kata Arief melalui rilis resminya, Senin (8/2/2021) malam.

Tangerang Raya Terapkan PPKM Mikro Per Selasa, Gubernur Banten: Penyebaran Covid-19 Bergeser ke Klaster Keluarga

Adanya PPKM mikro di Kota Tangerang, kata Arief, bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Terlebih saat ini klaster rumah rumah tangga menjadi penyumbang terbesar penyebaran virus SARS-CoV-2 tersebut.

"Selain menerapkan PPKM mikro, aturan itu akan dibarengi dengan optimalisasi Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) RW, yang sebelumnya pernah dilakukan oleh Pemkot Tangerang," tutur pria 43 tahun itu.

Sehingga, kata Arief, pelacakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan pencegahan penularan Covid-19 dapat dilakukan dari lingkungan terkecil.

Untuk diketahui, PPKM berbasis mikro akan mulai diterapkan Selasa hingga Senin (22/2/2021). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dariPPKM Jawa Baliyang sudah dilakukan dua kali.

UPDATE 7 Februari: Bertambah 58, Total Kasus Covid-19 di Tangerang Kota Sebanyak 6.382

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan gubernur dari lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Bali, pada Rabu (3/2/2021), Presiden Joko Widodo mengatakan PPKM Jawa Bali masih belum efektif menekan laju penularan Covid-19.

Berita dengan kategori